Razia Narkoba Polres Kuningan, Tes Urine 15 Penghuni Kos Tunjukkan Hasil Negatif

Hukum111 views

KUNINGAN ONLINE – Polres Kuningan mengintensifkan upaya pencegahan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba melalui Kegiatan Rutin yang Ditingkatkan (KRYD) gabungan di sejumlah rumah kos, hotel, dan tempat penginapan di wilayah Kabupaten Kuningan.

Kegiatan yang dilaksanakan pada 17 dan 18 Oktober 2026 tersebut menyasar sejumlah lokasi yang dinilai perlu mendapat pengawasan, sebagai langkah preventif untuk mengantisipasi potensi penyalahgunaan narkotika, psikotropika, dan zat adiktif lainnya.

Iklan

Dalam operasi tersebut, Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Kuningan bersama personel gabungan melakukan pemeriksaan terhadap penghuni rumah kos. Sementara di sejumlah hotel dan tempat penginapan, petugas melakukan pemeriksaan identitas serta interogasi terhadap para pengunjung.

Pada Sabtu (17/10/2026) malam, petugas menyisir sejumlah rumah kos dan melakukan pemeriksaan urine terhadap 15 orang penghuni. Berdasarkan hasil pemeriksaan, seluruhnya dinyatakan negatif narkoba.

Iklan

Sejumlah lokasi yang menjadi sasaran kegiatan tersebut di antaranya Kos Yudistira dan Kos Fatra di Kelurahan Cijoho, Pondok Nabila di Kelurahan Ciporang, serta beberapa rumah kos di wilayah Desa Manislor, Kecamatan Jalaksana.

Kegiatan ini turut melibatkan sejumlah instansi terkait, yakni Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK), Dinas Kesehatan, serta UPTD Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA).

Selanjutnya, pada Minggu (18/10/2026) malam, petugas melanjutkan pengawasan ke sejumlah hotel dan tempat penginapan. Lokasi yang diperiksa meliputi Hotel Wisma Sukajadi di Desa Bandorasa Wetan, serta Pondok Wisata Kalingga dan Hotel Linggabuana di wilayah Kecamatan Cilimus.

Di lokasi tersebut, petugas melakukan pemeriksaan identitas dan interogasi terhadap pengunjung sebagai bagian dari upaya pencegahan penyalahgunaan narkoba sekaligus menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.

Kasat Resnarkoba: Pencegahan Membutuhkan Peran Bersama

Kasat Resnarkoba Polres Kuningan, AKP Arif Zaenal Abidin, menegaskan bahwa kegiatan KRYD gabungan merupakan bagian dari langkah kepolisian untuk mencegah penyalahgunaan narkoba serta mengantisipasi peredaran gelap narkotika di wilayah Kabupaten Kuningan.

Menurutnya, pengawasan terhadap sejumlah tempat, termasuk rumah kos, hotel, dan penginapan, menjadi salah satu upaya deteksi dini untuk menjaga lingkungan masyarakat tetap aman.

“Melalui kegiatan KRYD gabungan ini, kami berupaya melakukan langkah pencegahan dini terhadap penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba. Pengawasan di sejumlah tempat, termasuk rumah kos dan penginapan, menjadi bagian dari upaya kami untuk menjaga lingkungan masyarakat tetap aman dan terbebas dari narkoba,” ujar AKP Arif Zaenal Abidin.

Ia menambahkan, keterlibatan berbagai instansi dalam kegiatan tersebut diharapkan dapat memperkuat upaya pencegahan sekaligus meningkatkan kesadaran masyarakat mengenai bahaya penyalahgunaan narkotika.

AKP Arif juga mengajak masyarakat untuk berperan aktif dengan memberikan informasi kepada pihak berwenang apabila mengetahui adanya dugaan penyalahgunaan maupun peredaran gelap narkoba di lingkungan sekitar.

“Kami mengajak masyarakat untuk ikut berperan aktif dalam memberikan informasi apabila mengetahui adanya dugaan penyalahgunaan maupun peredaran narkoba. Pencegahan membutuhkan kerja sama semua pihak agar generasi muda dan masyarakat terlindungi dari bahaya narkotika,” tegasnya.

Komitmen Jaga Kuningan Bebas Narkoba

Berdasarkan hasil kegiatan yang dilaporkan, sebanyak 15 penghuni rumah kos telah menjalani pemeriksaan urine dengan hasil seluruhnya negatif narkoba. Sementara itu, pemeriksaan di sejumlah hotel dan tempat penginapan dilakukan melalui pengecekan identitas serta interogasi terhadap pengunjung.

Seluruh rangkaian kegiatan tersebut dilaporkan berlangsung dalam keadaan aman dan terkendali.

Polres Kuningan menegaskan komitmennya untuk terus mengintensifkan langkah pencegahan dan penindakan terhadap penyalahgunaan serta peredaran gelap narkoba. Melalui sinergi kepolisian, instansi terkait, dan masyarakat, upaya menciptakan Kabupaten Kuningan yang aman, tertib, dan bebas dari narkoba diharapkan dapat berjalan secara berkelanjutan. (OM)