KUNINGAN ONLINE – Ratusan aset kendaraan bermotor milik Pemerintah Daerah Kabupaten Kuningan yang tidak diketahui keberadaannya menjadi sorotan publik. Temuan tersebut berdasarkan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Tahun 2023.
Sebanyak 123 unit kendaraan bermotor, baik roda dua maupun roda empat, dilaporkan tidak diketahui keberadaannya. Aset-aset tersebut tersebar di tujuh Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD), yakni Sekretariat Daerah, Satpol PP, Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian, Dinas PUTR, Dinas Kesehatan, Dinas Pendidikan, serta Dinas PPKB dan PA.
Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (DPUTR) Ir. I Putu Bagiasna, M.T., melalui Kepala Bidang Umum dan Kepegawaian, Cucu Suprapti, S.E., M.Si, membenarkan adanya sejumlah kendaraan bermotor di lingkungan DPUTR yang tidak diketahui keberadaannya hingga kini.
“Ada 9 unit kendaraan roda dua yang sudah lama tidak diketahui keberadaannya, bahkan sebelum saya menjabat,” ujar Cucu kepada awak media, Selasa (22/4/2025).
Cucu menambahkan, pihaknya sudah berkoordinasi dengan Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) untuk mencari solusi. Namun, penghapusan aset sulit dilakukan karena tidak adanya dokumentasi fisik kendaraan — padahal hal tersebut merupakan salah satu syarat penghapusan. Di sisi lain, penggantian kerugian pun terkendala ketiadaan anggaran.
“Untuk penghapusan, kita butuh dokumentasi aset. Sedangkan untuk ganti rugi, kita tidak punya anggaran,” jelasnya.
Terpisah, Kepala Bagian Umum Sekretariat Daerah Kabupaten Kuningan, Eva Nurafifah Latief, S.E., M.Si, saat dimintai tanggapan terkait dua unit kendaraan roda dua yang menjadi aset Setda dan kini tidak diketahui keberadaannya, justru mengarahkan agar konfirmasi dilakukan ke bagian Pengadministrasi Sarana dan Prasarana.
Dari informasi yang diperoleh, ternyata dua unit kendaraan tersebut sebenarnya masih terlacak keberadaannya. Satu unit motor Honda CRF produksi tahun 2019 saat ini masih berada di tangan mantan pejabat kuningan, sementara satu unit lainnya masih digunakan oleh mantan ajudan Bupati sebelumnya.
Saat dihubungi, Iip membenarkan bahwa dua kendaraan tersebut memang hingga kini masih dikuasai oleh mantan pejabat dan seorang oknum ASN. Menurutnya, pihak Setda akan segera melakukan penarikan kembali kendaraan tersebut.
“Benar, motor itu masih dikuasai oleh yang bersangkutan, dan sedang dalam proses untuk ditarik kembali,” ujar Iip saat dikonfirmasi. (OM)