KUNINGAN ONLINE – Proses mutasi pejabat eselon II di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kuningan belum juga dilaksanakan, bukan karena gagal atau adanya penundaan politik.
Hal ini murni disebabkan oleh prosedur administratif yang masih berjalan. Hal itu ditegaskan Sekretaris BKPSDM Kuningan, Dodi Sudiana, Selasa (10/6/2025).
Menurut Dodi, hasil Uji Kompetensi (Ujikom) terhadap 30 pejabat eselon II telah selesai dan disetujui oleh Badan Kepegawaian Negara (BKN). Namun, berbeda dengan seleksi terbuka (open bidding) yang menggunakan sistem peringkat, Ujikom hanya menentukan kecocokan pejabat dengan jabatan tertentu tanpa perankingan.
Pasca turunnya hasil Ujikom, tahap selanjutnya adalah pengusulan persetujuan teknis pelantikan kepada Menteri Dalam Negeri (Mendagri), melalui Pemerintah Provinsi Jawa Barat.
Usulan tersebut kemudian diteruskan ke Mendagri melalui aplikasi resmi, dan harus ditandatangani langsung oleh Mendagri dengan tanda tangan basah, bukan elektronik.
“Karena masa jabatan Bupati dan Wakil Bupati Kuningan belum genap enam bulan, maka pelantikan pejabat eselon II masih memerlukan persetujuan teknis dari Mendagri,” terang Dodi.
Ia menegaskan bahwa proses ini murni administratif dan tidak ada unsur hambatan politik.
“Jadi clear ya, mutasi belum dilakukan karena memang tahapannya seperti itu. Sekarang tinggal menunggu persetujuan Mendagri. Insya Allah dalam waktu dekat segera dilaksanakan,” pungkasnya. (OM)