POOK Tuntut Pengusutan Tuntas dan Pemberhentian Oknum Brimob

Hukum, Insiden437 views

KUNINGAN ONLINE – Paguyuban Ojek Online Kuningan (POOK) angkat bicara terkait insiden yang menyebabkan salah seorang pengemudi ojek online meninggal dunia akibat tindakan oknum Brimob.

Perwakilan bidang hukum POOK, Ziebrilian, menyampaikan rasa duka mendalam atas kejadian tersebut sekaligus mengecam keras tindakan arogansi yang dilakukan.

Iklan

“Saya pribadi turut berduka cita atas meninggalnya sahabat kami. Saya sangat mengecam keras tindakan arogansi oknum Brimob yang telah mengakibatkan hilangnya nyawa seorang pengemudi ojek online. Peristiwa ini mencoreng marwah institusi Polri,” ujarnya kepada Kuninganonline.com, Jumat (29/8/2025).

Iklan

Iklan

Ia menilai insiden tersebut merupakan bentuk kegagalan Polri dalam menjalankan tugas sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Republik Indonesia, yakni memelihara keamanan dan ketertiban masyarakat, menegakkan hukum, serta memberikan perlindungan dan pelayanan kepada masyarakat.

Ziebrilian juga mendesak Presiden Republik Indonesia untuk segera mencopot Kapolri sebagai bentuk pertanggungjawaban atas kegagalan kepemimpinan, sekaligus melakukan reformasi menyeluruh di tubuh Polri.

“Oknum Brimob yang bersangkutan harus diadili seadil-adilnya sesuai hukum yang berlaku, serta diberhentikan secara tidak hormat dari kepolisian,” tegasnya.

Lebih jauh, POOK meminta Kementerian Hukum dan HAM, Komnas HAM, serta lembaga terkait lainnya untuk turun langsung melakukan investigasi independen atas insiden yang terjadi. (OM)