KUNINGAN ONLINE – Pengurus Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Kuningan masa khidmat 2025–2030 resmi dikukuhkan pada Senin (30/6/2025). Acara yang dirangkaikan dengan Rapat Kerja Daerah (Rakerda) ini berlangsung di Aula Kuningan Islamic Centre (KIC), Jalan Soekarno.
Ketua Umum MUI Kabupaten Kuningan, Drs. KH. Dodo Syarif Hidayatullah, M.A., menegaskan bahwa MUI akan terus istiqamah menjadi khadimul ummah (pelayan umat) dan shodiq ul umara (mitra pemerintah) demi mewujudkan khoiru ummah (umat terbaik).
“Kami mengajak seluruh pengurus untuk memiliki mindset melayani. Orang yang penting adalah mereka yang peduli pada kepentingan orang lain, termasuk dalam tugas-tugas di MUI,” ujarnya.
Bupati Kuningan, Dr. H. Dian Rachmat Yanuar, M.Si., yang turut hadir dalam acara tersebut, menyampaikan selamat kepada jajaran pengurus baru. Ia menyebut keberadaan MUI sebagai sumber energi baru dan mitra strategis dalam pembangunan daerah.
“Kolaborasi ulama dan umara adalah simfoni indah untuk mewujudkan Kuningan Melesat. Kami membuka ruang selebar-lebarnya untuk masukan dan koreksi dari MUI,” tutur Bupati.
Secara khusus, Bupati menitipkan harapan agar MUI menjadi garda terdepan dalam membentengi masyarakat dari pengaruh berita bohong (hoaks) dan disinformasi keagamaan yang merusak persatuan.
“Mohon bimbingan dan koreksi atas kebijakan kami. Sinergi ini bagian dari ikhtiar membangun Kuningan yang baldatun thayyibatun wa rabbun ghafur,” ungkapnya.
Sementara itu, Sekretaris Umum MUI Kuningan Dr. H. Muhammad Nurdin, S.Ag., M.Pd.I., dalam laporannya memaparkan bahwa Rakerda tahun ini membahas 11 program kerja strategis lima tahunan, antara lain:
Komisi Fatwa, Pengembangan Ukhuwah Islamiyah, Pengembangan Dakwah dan Masyarakat Islam, Kerukunan Antarumat Beragama, Pendidikan Islam dan Kaderisasi Ulama, Pengkajian dan Penelitian, Pengembangan Organisasi, Informasi, Media Massa dan IT, Hukum dan Perundang-undangan, Pemberdayaan Perempuan, Remaja dan Keluarga, Pemberdayaan Ekonomi Umat dan Pembinaan Seni Budaya Islam.
Ketua Umum MUI Jawa Barat, Prof. Dr. H. Rachmat Syafi’i, turut memberikan arahan. Ia menggarisbawahi pentingnya sinergi antara agama dan kekuasaan, sebagaimana diajarkan oleh Imam Al-Ghazali.
“Agama dan kekuasaan ibarat saudara kembar. Kekuasaan tanpa agama akan buta, sementara agama tanpa kekuasaan akan lemah. Karena itu, program kerja MUI harus bersifat inovatif dan berkelanjutan untuk menghadapi tantangan zaman, termasuk disinformasi keagamaan,” tegasnya.
Acara pengukuhan dan Rakerda ini mengusung tema “Sinergitas Ulama dan Umara dalam Penguatan Pembinaan Umat”.
Adapun jajaran pengurus yang dikukuhkan antara lain:
Ketua Umum: Drs. KH. Dodo Syarif Hidayatullah, M.A., Sekretaris: Dr. H. Muhammad Nurdin, S.Ag., M.Pd.I.
Ketua Dewan Pertimbangan: KH. Dodo Murtado, Lc., Wakil Ketua Dewan Pertimbangan: Dr. H. Dian Rachmat Yanuar, M.Si. Anggota Dewan Pertimbangan: 9 tokoh lainnya dari berbagai kalangan.
Dengan dikukuhkannya pengurus baru dan ditetapkannya program kerja strategis, MUI Kabupaten Kuningan diharapkan mampu memperkuat peran keulamaan dalam membina umat dan bermitra dengan pemerintah untuk menciptakan kehidupan masyarakat yang religius, damai, dan berkemajuan. (OM).