Kabupaten Kuningan yang saat ini tergolong dalam wilayah kabupaten berstatus miskin ekstrim yang terimbas dampak dari pandemi COVID-19 sedang berusaha untuk meningkatkan tarap ekonomi masyarakat dengan berbagai cara dari mulai kegiatan UMKM sampai kehadirnya perusahaan perusahaan baru di Kabupaten Kuningan.
Seperti yang diinformasikan Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kabupaten Kuningan, saat ini sedang ada rekruitmen yang di laksanakan dalam sekala besar yaitu PT Fashion Stitch Joshua yang bergerak dalam bidang garment.
Kehadiran perusahaan garment tersebut harus di maksimalkan Pemkab Kuningan dalam menekan penyerapan tenaga kerja lokal minimal 60% – 70%, tenaga keraja harus berasal dari wilayah Kuningan.
Sehingga, kehadiran garment dengan penyerapan ribuan tenaga kerja mutlak harus memiliki impact yang luas, baik itu secara ekonomi warga sekitar maupun masyarakat luas di Kabupaten Kuningan.
Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi harus lebih aktif merespon dan melindungi kepentingan para pekerja untuk jangkauan waktu yang berkelanjutan, hindari penerapan-penerapan outsourcing bagi buruh di Kabupaten Kuningan.
Selain itu Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi pun harus bersikap tegas apabila suatu hari nanti ditemukan mobilisasi rekruitmen secara besar-besar masuk dari luar Kabupaten Kuningan, hal demikian sering terjadi dengan dalih Sumber Daya Manusia (SDM) lokal tidak memenuhi syarat keahlian yang di perlukan perusahaan.
Hal demikian harus segera di pikirkan oleh Pemkab Kuningan, jangan sampai dengan dalih demikian perusahaan leluasa memborong SDM yang sudah di siapkan oleh para pengusaha outsorcing yang sudah menjalin hubungan gelap dengan para petinggi perusahaan, sehingga kondisi tersebut tentunya tidak di inginkan oleh masyarakat Kuningan.
Selain itu pemerintah juga harus memastikan kedepan hak-hak para buruh yang sudah di atur dalam undang-undang tenaga kerja bisa terealisasikan, hal demikian sangatlah penting di sadari lebih awal karena sepengalaman saya jadi buruh di kota-kota industri selama ini hanya jadi gimick para oknum pemerintah yang berkepentingan dan oknum orang dalam perusahaan.
Minimnya UMK di Kabupaten Kuningan masih menjadi keluahan rekan-rekan buruh di Kabupaten Kuningan, sehingga Pekerjanaan Rumah (PR) bagi pemerintah selain melindungi masa depan buruh Kuningan. Pemerintah Kabupaten Kuningan pun harus memperhatikan tingkat kesejahteraan buruh Kabupaten Kuningan.
Ultimatum kami dari buruh jika pada tataran realita ke depan kehadiran perusahaan garment tidak memperhatikan hak-hak buruh dan tidak manyerap tenaga lokal bahkan tidak di perjuangkan oleh pemerintah Kuningan, kami para aktivis buruh akan siap menyuarakan di mimbar demonstrasi.
Herdiana Buruh Kuningan.







