PAD dari Parkir Tembus Rp770 Juta, 10 Lokasi Ini Jadi Andalan Kuningan

Pemerintahan112 views

KUNINGAN ONLINE – Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten Kuningan dari sektor retribusi parkir terus menunjukkan perkembangan positif. Hingga pertengahan Juli 2026, realisasi retribusi parkir telah mencapai sekitar Rp770 juta atau 47 persen dari target tahunan sebesar Rp1,6 miliar.

Hal tersebut disampaikan Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Kuningan, H. Mochamad Nurdijanto, S.H., M.Si., melalui Kepala Bidang Prasarana dan Perparkiran, Hendrayana, saat ditemui di ruang kerjanya, Senin (27/7/2026).

Iklan

Hendrayana mengatakan, capaian tersebut masih berpeluang meningkat hingga akhir tahun. Pasalnya, aktivitas masyarakat di sejumlah pusat perdagangan, pelayanan publik, pasar, hingga kawasan wisata masih cukup tinggi.

“Realisasinya sudah mencapai Rp770 juta atau sekitar 47 persen dari target Rp1,6 miliar,” ujar Hendrayana.

Iklan

Berdasarkan data Dinas Perhubungan Kabupaten Kuningan, terdapat sejumlah lokasi yang menjadi penyumbang retribusi parkir terbesar. Sepuluh lokasi tersebut yakni:

  1. Kawasan RSUD 45 Kuningan
  2. Pusat Perdagangan dan Wisata Puspa Siliwangi
  3. RS Linggajati
  4. Pusat Perdagangan Langlangbuana
  5. Kompleks Pasar dan Taman Cilimus
  6. Jalan H. Bakri, Kecamatan Cilimus
  7. Taman Kota Barat dan Taman Kota Timur
  8. Pasar Ciputat, Kecamatan Ciawigebang
  9. Pasar Kepuh
  10. Terminal Cilimus

Menurut Hendrayana, tingginya mobilitas masyarakat di lokasi-lokasi tersebut menjadi salah satu faktor yang mendorong penerimaan retribusi parkir.

Pemerintah daerah, lanjutnya, berkomitmen meningkatkan pengelolaan parkir agar berjalan tertib, transparan, serta memberikan pelayanan yang baik kepada masyarakat.

“Kami terus berkoordinasi dengan Satpol PP serta pengelola lokasi untuk memaksimalkan pengawasan dan pelayanan. Target Rp1,6 miliar ini kita kejar secara bertahap agar manfaatnya langsung terasa bagi masyarakat Kuningan,” katanya.

Hendrayana berharap capaian 47 persen pada pertengahan tahun dapat menjadi modal positif untuk memenuhi target retribusi parkir hingga akhir 2026.

Ia juga mengajak masyarakat untuk turut berperan dalam meningkatkan PAD dengan memenuhi kewajiban membayar retribusi parkir sesuai ketentuan.

“Dengan kesadaran para pengguna jalan memenuhi kewajiban membayar retribusi parkir, PAD akan otomatis meningkat,” pungkasnya. (OM)