KUNINGAN ONLINE – Ketua DPRD Kabupaten Kuningan, Nuzul Rachdy, merespons kabar diterbitkannya Surat Peringatan Ketiga (SP3) dari Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS) Cimanuk–Cisanggarung kepada PAM Tirta Kamuning. Menyikapi polemik tata kelola air tersebut, DPRD Kuningan berencana melakukan pengumpulan bahan dan keterangan (pulbaket) langsung ke sejumlah pihak terkait.
Nuzul mengaku baru mengetahui secara spesifik ihwal SP3 tersebut, termasuk dugaan pelanggaran yang menjadi dasar penerbitannya. Karena itu, DPRD memandang perlu melakukan pendalaman langsung ke instansi terkait guna memperoleh gambaran utuh dan objektif.
“Saya baru dengar itu ada SP3 dari BBWS dan pelanggarannya apa. Justru itu, kita mau pulbaket dulu. Ke PDAM Cirebon Kota, Kabupaten Cirebon, Indramayu, sama BBWS juga. Kita sudah mengirim surat,” ujar Nuzul Rachdy, Rabu (28/1/2026).
Ia menjelaskan, kunjungan kerja tersebut semula dijadwalkan berlangsung pada Senin (26/1/2026). Namun, agenda itu terpaksa ditunda karena adanya instruksi mendadak untuk menghadiri Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Kepala Daerah dan Forkopimda se-Indonesia bersama Presiden RI di Sentul.
“Tadinya hari Senin, tapi karena hari Senin itu ada rapat koordinasi seluruh Indonesia, Forkopimda bersama Presiden, jadi kita tunda lagi sampai hari Rabu,” jelasnya.
Dalam kunjungan kerja yang dijadwalkan ulang tersebut, DPRD Kuningan akan membedah secara rinci perjanjian kerja sama pengelolaan dan pemanfaatan air yang selama ini berjalan. Fokus pendalaman meliputi nota kesepahaman (MoU), status dan batasan penggunaan air, hingga transparansi nilai retribusi yang dibayarkan oleh daerah-daerah pengguna air asal Kuningan.
“Kita akan menanyakan sejauh mana dari mulai MoU, status air yang boleh dilakukan dan yang tidak boleh dilakukan. Termasuk berapa sebenarnya pembayaran retribusi dari PDAM Cirebon Kota, Kabupaten, Indramayu, dan lain sebagainya,” tegas politisi PDI Perjuangan tersebut.
Nuzul menambahkan, apabila dalam proses pulbaket ditemukan adanya ketidaksinkronan antara data perizinan dan fakta di lapangan, DPRD tidak akan ragu untuk melakukan evaluasi menyeluruh terhadap kerja sama tersebut.
Terkait langkah Komisi II DPRD Kuningan yang sebelumnya telah memanggil pihak-pihak terkait, Nuzul menyebut hingga kini pimpinan dewan belum menerima laporan resmi. “Komisi II belum laporan ke pimpinan. Nanti setelah laporan masuk, kita ekspos,” ujarnya. (OM)





