Milad DMI ke-54, Kuningan Canangkan Penguatan Program Masjid Ramah Anak

Sosial43 views

KUNINGAN ONLINE – Bupati Kuningan, Dr. H. Dian Rachmat Yanuar, M.Si., menegaskan bahwa program Masjid Ramah Anak (MRA) merupakan investasi jangka panjang dalam membangun peradaban melalui pembentukan karakter generasi muda.

Pernyataan tersebut disampaikan saat menghadiri peringatan Milad ke-54 Dewan Masjid Indonesia (DMI) Kabupaten Kuningan yang dirangkaikan dengan pengukuhan Pengurus DMI Kabupaten Kuningan masa bakti 2023–2028 serta Pengurus Tim Masjid Ramah Anak Kabupaten Kuningan masa bakti 2026–2028 di Taman Klinik Gafari, Kecamatan Lengkong, Minggu (28/6/2026).

Iklan

Bupati Dian menekankan bahwa keberhasilan pembangunan daerah tidak hanya diukur dari pembangunan fisik, tetapi juga dari keberhasilan membentuk karakter generasi penerus.

“Hari ini kita sedang menyiapkan peradaban. Investasi terbaik bukan hanya membangun jalan dan gedung, tetapi membangun akhlak mulia anak-anak kita yang kelak akan menentukan masa depan Kabupaten Kuningan,” ujarnya.

Iklan

Menurutnya, kehadiran Masjid Ramah Anak menjadi pelengkap pendidikan formal dalam menanamkan nilai-nilai keagamaan dan moral di luar lingkungan sekolah. Karena itu, ia mengajak seluruh pengurus masjid untuk menciptakan suasana yang aman, nyaman, dan menyenangkan bagi anak-anak.

“Yang paling penting adalah membuat anak-anak betah berada di masjid. Ketika mereka mencintai masjid, akan lebih mudah membimbing dan membentuk akhlaknya,” kata Dian.

Bupati juga mengapresiasi dedikasi para pengurus DMI yang terus berupaya menghadirkan program-program keumatan yang bermanfaat bagi masyarakat. Ia berharap program Masjid Ramah Anak dapat berjalan secara berkelanjutan dan menjangkau seluruh wilayah Kabupaten Kuningan.

Sementara itu, Ketua Masjid Ramah Anak Kabupaten Kuningan, Ii Wasita, M.Hum., mengatakan bahwa masjid memiliki peran strategis sebagai pusat pendidikan dan pembinaan karakter anak usia 0 hingga 18 tahun.

Menurutnya, program Masjid Ramah Anak dapat menjadi wadah berbagai aktivitas positif, kreatif, inovatif, rekreatif, dan spiritual bagi anak-anak, sekaligus menjadi langkah preventif terhadap berbagai persoalan sosial seperti kecanduan gawai, perundungan, tawuran, penyalahgunaan narkoba, hingga perilaku menyimpang lainnya.

Sebagai tindak lanjut, Tim Masjid Ramah Anak Kabupaten Kuningan telah menyusun sejumlah agenda, di antaranya sosialisasi standar Masjid Ramah Anak pada 11 Juli 2026, deklarasi 100 Masjid Ramah Anak pada peringatan Hari Anak Nasional 23 Juli 2026, serta Gerakan Salat Subuh 54.000 Anak Muslim pada 26 Juli 2026 yang akan dilaksanakan di masjid jami desa dan kelurahan se-Kabupaten Kuningan.

Program kerja periode 2026–2028 juga mencakup penyusunan pedoman standar Masjid Ramah Anak, pelatihan fasilitator, penetapan masjid percontohan, pendampingan dan monitoring, hingga penyelenggaraan berbagai kegiatan pengembangan kreativitas anak di bidang keilmuan, olahraga, dan budaya. (OM)