KUNINGAN ONLINE – Dalam meningkatkan pelayanan maupun penyerangan aspirasi dari masyarakat Kabupaten Kuningan. Lembaga DPRD secara resmi meluncurkan sebuah Sistem Informasi Kehumasan Sekretariat DPRD Pasti, Akuntabel dan Inovatif (Sidewa Pasti).
Menurut Sekretaris DPRD Kuningan, Mochamad Nurdijanto, sistem ini dapat diakses setiap masyarakat dengan mengunjungi laman resmi dprd.kuningankab.go.id untuk memberikan aspirasinya secara online.
Sehingga, Nurdijanto menerangkan, setiap masyarakat yang ingin mengalirkan aspirasinya, tidak lagi jauh-jauh datang ke Gedung DPRD Kuningan. Sebab bisa dikirim langsung secara online melalui sistem tersebut.
“Alhamdulillah kami telah meluncurkan aplikasi untuk Sekretariat DPRD Kuningan. Ini merupakan inovasi baru untuk menyerap aspirasinya masyarakat secara online,” terangnya, Kamis (4/11/2021).
Ia menjelaskan, sistem tersebut ditujukan untuk menampung saran, pendapat dan masukan dari seluruh masyarakat maupun stake holder yang lain. Melalui Sidewa Pasti ini, masyarakat bisa lebih mudah, cepat dan murah menyampaikan aspirasinya.
“Mudah-mudahan dengan adanya inovasi baru, masyarakat dapat memberikan masukan kepada Pimpinan dan Anggota DPRD maupun Sekretariat. Setiap masukan yang diterima, nantinya akan dikaji untuk disampaikan kepada masing-masing komisi sesuai dengan jenis aspirasinya,” jelasnya.
Pihaknya berpesan, agar masyarakat bisa memanfaatkan sistem tersebut dalam penyampaian aspirasinya. Sistem penyerapan aspirasi berbasis online ini, memang baru kali pertama dilakukan oleh DPRD Kuningan.
“Alhamdulillah kita baru pertama kali menerapkan sistem ini untuk menyerap aspirasi berbasis online. Semoga ini betul-betul memudahkan masyarakat untuk menyampaikan semua persoalan yang terjadi di Kabupaten Kuningan,” ungkapnya.
Ia menyebutkan, apabila sosialisasi terkait peluncuran sistem aplikasi berbasis online ini telah dilakukan di 5 Dapil.
“Hal ini dilakukan sebagai upaya DPRD untuk memudahkan masyarakat dalam menyampaikan aspirasi kepada anggota dewan melalui halaman yang sudah disediakan,” pungkasnya (OM)








