Lima Fraksi DPRD Desak Pansus Soal Hutang Pemda Rp. 94 Miliar

Informasi, Politik2,348 views

KUNINGAN ONLINE – Perwakilan lima Fraksi di DPRD mendesak agar segera dibentuk Panitia Khusus (Pansus) soal hutang Pemerintah Daerah (Pemda) senilai Rp. 94 Miliar.

Adapun fraksi yang melontarkan desakan pembentukan pansus yakni Fraksi PKS, Golkar, Gerindra, Demokrat, dan PPP saat jumpa pers, di kantor DPRD Kabupaten Kuningan, Senin (6/2/2023). Sementara, PKB dan PAN nampak tidak hadir.

Iklan

Pembentukan pansus, tak hanya mengurusi soal utang. Pansus juga bakal membahas kaitan dengan belum dibayarnya sertifikasi guru hingga TPP ASN. Nilainya tak tanggung-tanggung yakni dengan total ratusan miliar rupiah.

“Kami dari 5 fraksi yang ada, ingin menindaklanjuti dari surat yang kami layangkan kepada pimpinan dewan. Yakni terkait usulan pembentukan pansus gagal atau tunda bayar periode anggaran tahun 2022,” kata Ketua Fraksi Golkar DPRD Kuningan, Yudi Budiana mengawali.

Iklan

Yudi menyebutkan, jika secara usulan ada 7 fraksi yang sudah menyampaikan agar dibentuk pansus. Namun yang kebetulan hadir sekarang hanya 5 fraksi.

“Jadi kami dari 7 fraksi sudah menyampaikan secara resmi kepada pimpinan, untuk mengajukan usulan pembentukan pansus gagal atau tunda bayar APBD 2022. Sebetulnya kenapa kita ingin membentuk pansus ini, tentu masing-masing fraksi sudah berkomunikasi dengan partainya. Begitu juga saya, telah mendapat mandat dari DPD Partai Golkar untuk segera menyampaikan pembentukan pansus,” sebutnya.

Ketua Fraksi Demokrat, Toto Hartono juga menyampaikan hal serupa. Fraksinya telah menyampaikan secara tertulis soal usulan pembentukan pansus tersebut.

“Kami sampai hari ini masih menunggu, kenapa belum ada tindak lanjut. Padahal sudah disampaikan sejak lama, kami ingin agar berjalan sesuai perencanaan yakni dari Banmus kemudian lanjut di paripurna untuk pembentukan pansus,” tegasnya.

Pihaknya sangat sepakat, jika pansus soal utang pemda segera dibentuk.

Tak jauh berbeda disampaikan Ketua Fraksi PKS, Etik Widiati. Namun fraksinya diakui paling terakhir mengambil keputusan untuk usulan pembentukan pansus ketimbang fraksi lain.

“Kami sudah menyampaikan surat untuk usulan pembentukan pansus. Namun sampai sekarang, memang belum ada respon dari pimpinan,” ujarnya.

Sementara Ketua Fraksi PPP, Dokter Toto Taufikurohman mengatakan, jika partainya setuju untuk diadakan pansus soal utang pemda. Tentu intinya agar permasalahan ini bisa segera diperbaiki, tidak terjadi dan terulang lagi di tahun mendatang.

“Sehingga persoalan ini dapat diselesaikan dengan baik. Bukan berarti ada pansus ini menghambat pembangunan, justru akan membantu dalam proses pembangunan yang lebih baik ke depan,” katanya.

Terakhir Wakil Ketua Fraksi Gerindra, Deki Zaenal Mutaqien mempertegas, jika pembentukan pansus merupakan proses demokrasi yang diatur UU dan sah secara regulasi. Mudah-mudahan usulan pembentukan pansus segera ditindaklanjuti oleh pimpinan dewan.

“Apalagi ini sudah menyangkut hajat hidup orang banyak. Jika pansus ini terbentuk, minimal dalam pemikiran kami, tupoksi kami selaku anggota dewan dilakukan,” kata Deki.

Bagi Fraksi Gerindra, lanjutnya, jika pembentukan pansus itu sangat penting. Sebab dari hasil pansus diharapkan, bisa menjadi bahan evaluasi bersama dalam perencanaan pengelolaan APBD di tahun mendatang. (Poy)