Klinik Pratama Kirana Medika Kuningan Resmi Buka Layanan Rawat Inap, Tingkatkan Akses Pelayanan Kesehatan 24 Jam

Kesehatan44 views

KUNINGAN ONLINE – Klinik Pratama Kirana Medika yang berlokasi di Desa Panawuan, Kecamatan Cigandamekar, Kabupaten Kuningan, terus meningkatkan kualitas pelayanannya.

Memasuki pertengahan tahun 2026, fasilitas kesehatan tingkat pertama (FKTP) tersebut resmi membuka layanan rawat inap untuk pasien umum dan persalinan, melengkapi layanan rawat jalan yang telah berjalan selama bertahun-tahun.

Iklan

Berawal dari praktik mandiri dokter dan bidan pada tahun 2014, kemudian berkembang menjadi klinik rawat jalan pada 2016, Kirana Medika kini naik tingkat seiring diperpanjangnya Surat Izin Operasional (SIOP) untuk kedua kalinya.

Penanggung Jawab Operasional sekaligus Bidan Pelaksana Klinik Pratama Kirana Medika, Titin Suharyani, mengatakan peningkatan layanan ini merupakan bagian dari komitmen klinik dalam memberikan pelayanan kesehatan yang lebih lengkap kepada masyarakat.

Iklan

“Alhamdulillah, mulai Juli ini SIOP kami diperpanjang dan sekaligus mendapatkan izin untuk menyelenggarakan layanan rawat inap umum maupun persalinan. Kini pelayanan kami mencakup rawat jalan, rawat inap, serta persalinan,” ujarnya, Senin (13/7/2026).

Seiring pengembangan tersebut, berbagai fasilitas penunjang juga terus dilengkapi. Klinik kini memiliki poli umum, layanan kebidanan dan persalinan, dua dokter gigi, laboratorium lengkap, Unit Gawat Darurat (UGD), hingga layanan baby spa yang telah beroperasi sejak 2018.

Untuk mendukung layanan rawat inap, tersedia sebanyak 11 tempat tidur yang terdiri dari tujuh tempat tidur untuk pasien umum dan empat tempat tidur khusus persalinan, di luar ruang tindakan dan ruang pemeriksaan.

Dalam memberikan kemudahan akses layanan kesehatan, Klinik Pratama Kirana Medika telah bekerja sama dengan BPJS Kesehatan untuk pelayanan rawat jalan. Pasien cukup menunjukkan Kartu Tanda Penduduk (KTP) karena data kepesertaan dapat diverifikasi melalui Nomor Induk Kependudukan (NIK).

“Kami menerima peserta BPJS dari wilayah mana pun. Yang penting perpindahan fasilitas kesehatan dilakukan secara sukarela tanpa adanya paksaan,” jelas Titin.

Sementara itu, untuk layanan rawat inap BPJS, pihak klinik masih menunggu proses kerja sama atau Memorandum of Understanding (MoU) dengan BPJS Kesehatan. Selama proses tersebut berlangsung, layanan rawat inap masih diperuntukkan bagi pasien umum.

Klinik juga telah menerapkan sistem rekam medis elektronik sebagai bagian dari digitalisasi pelayanan kesehatan. Sistem ini memudahkan pencatatan data pasien yang rata-rata mencapai sekitar 100 kunjungan setiap hari, baik pada sesi pagi maupun sore.

Di sisi lain, perubahan cuaca yang terjadi belakangan ini turut memengaruhi pola penyakit di masyarakat. Berdasarkan data pelayanan klinik, kasus Infeksi Saluran Pernapasan Akut (ISPA) menjadi keluhan yang paling banyak ditangani.

Menyikapi kondisi tersebut, Titin mengimbau masyarakat untuk meningkatkan daya tahan tubuh dengan menerapkan pola hidup sehat.

“Kami mengajak masyarakat menjaga pola makan bergizi, istirahat yang cukup, menjaga kebersihan diri, rutin berolahraga, dan menggunakan masker ketika mengalami batuk atau pilek agar tidak menularkan kepada orang lain. Di klinik pun para penunggu pasien diwajibkan memakai masker sebagai langkah pencegahan penularan,” katanya.

Sebagai fasilitas kesehatan tingkat pertama, Klinik Pratama Kirana Medika berkomitmen terus meningkatkan mutu pelayanan dengan menerima berbagai masukan dari masyarakat. Klinik ini juga siap menangani hingga 144 jenis penyakit sesuai kompetensi pelayanan FKTP sebelum pasien dirujuk ke rumah sakit apabila membutuhkan penanganan lanjutan.

Dengan layanan rawat inap dan persalinan yang beroperasi selama 24 jam, kehadiran Klinik Pratama Kirana Medika diharapkan semakin memperluas akses pelayanan kesehatan bagi masyarakat Kabupaten Kuningan dan sekitarnya. (OM)