KUNINGAN ONLINE – Kepala Lapas Kelas II A Kuningan, Gumilar Budirahayu mendukung pihak kepolisian dalam pengungkapan kasus ganja 2 kilogram yang melibatkan seorang warga binaan.
Hal ini terungkap, usai petugas Sat Narkoba Polres Kuningan menangkap 2 orang pelaku dengan barang bukti 2 kilogram ganja kering. Salah satu pelaku mengaku, jika ganja itu merupakan pesanan dari seorang napi di Lapas Kuningan.Narapidana tersebut berinisial Y yang diduga mengendalikan peredaran narkoba jenis ganja dari dalam lapas.
“Kami mendukung penuh apa yang dilakukan oleh penyidik dari Resmob Narkoba Polres Kuningan. Kita akan membuka akses seluas-luasnya untuk penyidikan tersebut, supaya bisa sampai ke pengadilan,” tegas Kalapas Gumilar Budirahayu kepada awak, Rabu (13/10).
Pihaknya membenarkan, bahwa adanya keterlibatan salah satu narapidana Lapas Kuningan kaitan dengan pengendalian narkoba jenis ganja.
Keterlibatan itu, Gumilar menerangkan, terungkap setelah seorang pelaku yang ditangkap polisi mengakui bahwa ganja itu pesanan salah satu napi di Lapas Kuningan.
“Kejadian itu betul, tanggal 30 September kami kedatangan tim Resmob Narkoba Polres Kuningan. Tentunya kedatangan tersebut, saya selaku pimpinan disini pasti bertanggungjawab untuk memberikan akses yang sebesar-besarnya guna pengungkapan penyidikan tersebut,” terangnya.
Ketika mendapat informasi adanya penyidikan, Gumilar langsung memerintahkan petugas lapas untuk memfasilitasi apa saja yang diperlukan oleh Sat Narkoba Polres Kuningan.
“Disini kami melakukan pemeriksaan, dan juga mencari salah satu bukti percakapan, dan itu kita lakukan razia. Kami dapat 2 hp, dan 1 hpnya bisa dijadikan barang bukti oleh penyidik. Artinya kami disini bersama-sama, berkomitmen dengan polres Kuningan untuk mengungkap jaringan yang melibatkan warga binaan,” paparnya.
Sebetulnya, kata Gumilar, berbagai upaya pembinaan terhadap warga binaan terus dilakukan. Tentunya agar tidak mengulangi perbuatan yang mengarah pada persoalan hukum pidana.
“Sebetulnya kejadian ini membuat kami sangat terpukul menyangkut warga binaan. Sebab upaya yang kami lakukan terhadap pembinaan warga binaan di Lapas Kuningan tidak ada henti-hentinya,” katanya.
Apalagi pada dua minggu yang lalu, pihaknya sudah melakukan deklarasi Zero Halinar (handphone, pungli dan narkoba). Sehingga rutin operasi agar tidak ada lagi peredaran hp, tidak ada lagi peredaran narkoba dan tidak ada lagi pungli di lingkungan lapas.
“Kita sudah deklarasi, tapi kenyataan kan masih ada. Kita sama-sama, tadi juga kita sudah memohon kepada Kasat Narkoba untuk menuntaskan kejadian ini. Kalau perlu jika ada petugas yang terlibat, sikat saja. Kita tidak ada sedikitpun untuk menutup-nutupi ataupun toleransi, intinya sudah berkoordinasi dengan Polres Kuningan untuk melakukan yang terbaik terhadap pengungkapan kasus ini,” tegas Kalapas untuk menyikat jika ada petugas yang terlibat. (OM)





