Jeritan Subkontraktor di Waduk Darma Tuntut Pembayaran Rp1,2 Miliar

Informasi, Sosial300 views

KUNINGAN ONLINE – Sejumlah subkontraktor proyek lanjutan Penataan Waduk Darma Tahap II Tahun 2022 menggelar aksi damai di lokasi proyek pada Selasa (20/5/2025). Mereka menuntut pembayaran atas pekerjaan yang telah diselesaikan namun belum dibayar oleh kontraktor utama, PT Unggul Sokaja.

Aksi yang berlangsung tanpa orasi dan pengeras suara itu dipimpin oleh H. Junaedi Jubaedi. Sebanyak 15 orang subkontraktor membawa poster bernada satire, seperti “Bapak Aing Tulungan, Matrial Kuring Can Dibayar” dan “Warung Kuring Dianjuk.”

Iklan

Iklan

Para subkontraktor mengklaim belum menerima pembayaran sebesar Rp1,2 miliar dari PT Unggul Sokaja. Padahal menurut mereka, Pemerintah Provinsi Jawa Barat telah melunasi seluruh kewajibannya kepada kontraktor, termasuk denda keterlambatan proyek senilai Rp6 miliar.

Iklan

“Kami bukan mafia proyek. Kami cuma ingin dibayar,” kata salah satu peserta aksi.

Selain para subkontraktor, sejumlah pemilik warung makan yang pernah melayani konsumsi bagi para pekerja proyek juga ikut menyuarakan keluhan karena belum menerima pembayaran.

Aksi tersebut berlangsung damai dan selesai sekitar pukul 09.45 WIB. Sebelumnya, mereka telah mengirimkan surat permohonan kepada Gubernur Jawa Barat pada 7 Mei 2025, berisi harapan agar pemerintah turun tangan menyelesaikan masalah ini.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada tanggapan resmi dari PT Unggul Sokaja maupun pihak Pemerintah Provinsi Jawa Barat terkait tuntutan para subkontraktor tersebut. (OM)