KUNINGAN ONLINE – Ketua Forum Tekad (FTekad) Kabupaten Kuningan, Sujarwo yang akrab disapa Mang Ewo, mengingatkan agar raihan Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) yang diterima Pemerintah Kabupaten Kuningan tidak menimbulkan euforia maupun rasa puas diri yang berlebihan di kalangan penyelenggara pemerintahan.
Menurutnya, opini WTP dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) seharusnya dimaknai sebagai hasil dari upaya perbaikan tata kelola keuangan dan administrasi yang telah dilakukan, sekaligus menjadi motivasi untuk terus meningkatkan kualitas pengelolaan pemerintahan.
“Sudah seharusnya perolehan opini WTP atas keberhasilan pengelolaan keuangan dan administrasi yang diraih Pemkab Kuningan menjadi pemacu agar pengelolaan keuangan dan administrasi ke depan bisa lebih baik lagi,” ujar Mang Ewo.
Ia menegaskan, opini WTP bukanlah puncak prestasi yang membuat pemerintah daerah berhenti melakukan pembenahan. Sebaliknya, capaian tersebut harus menjadi dasar untuk memperkuat akuntabilitas, transparansi, serta profesionalisme dalam pengelolaan keuangan daerah.
“Jika muncul kepuasan yang berlebihan, dikhawatirkan akan memunculkan etos kerja yang berleha-leha. Padahal tantangan tata kelola pemerintahan ke depan semakin kompleks dan membutuhkan kerja keras yang berkelanjutan,” katanya.
Mang Ewo juga menyinggung pernyataan Ketua DPRD Kabupaten Kuningan, Nuzul Rachdy, yang sebelumnya menyindir keterlambatan perolehan opini WTP karena diduga terjadi “telat lobi”. Menurutnya, raihan WTP yang kini berhasil diperoleh tidak sepatutnya langsung dimaknai sebagai bukti keberhasilan karena adanya “tepat lobi”.
“Kalaupun sebelumnya muncul sindiran bahwa keterlambatan memperoleh WTP karena ‘telat lobi’, maka ketika WTP diraih jangan kemudian muncul asumsi bahwa keberhasilan ini akibat ‘tepat lobi’. Penilaian WTP harus tetap dipahami sebagai hasil dari perbaikan tata kelola dan kepatuhan terhadap aturan yang berlaku,” tegasnya.
Ia berharap seluruh jajaran Pemkab Kuningan menjadikan raihan WTP sebagai momentum untuk terus memperbaiki sistem pengelolaan keuangan daerah, meningkatkan pelayanan publik, serta memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah daerah (OM)









