FH UNIKU Hadirkan Deputi Penindakan KPK, Tanamkan Semangat Antikorupsi Menuju Indonesia Emas 2045

Hukum, Pendidikan72 views

KUNINGAN ONLINE – Fakultas Hukum menggelar kuliah umum dengan menghadirkan Deputi Bidang Penindakan dan Eksekusi , Irjen Pol. Asep Guntur Rahayu, di Gedung Student Center (SC) Iman Hidayat Kampus I, Jumat (8/5/2026).

Dalam kesempatan tersebut, Irjen Pol. Asep Guntur Rahayu membawakan materi bertema “Penegakan Hukum Tindak Pidana Korupsi untuk Mewujudkan Pendidikan Berkualitas Menuju Indonesia Emas 2045”.

Iklan

Kegiatan ini diselenggarakan sebagai bentuk edukasi dan sosialisasi kepada masyarakat, khususnya kalangan akademisi, mengenai pentingnya peran generasi muda dalam mendukung upaya pencegahan dan pemberantasan tindak pidana korupsi di Indonesia.

Dekan Fakultas Hukum UNIKU, Prof. Dr. Suwari Akhmaddhian, dalam sambutannya menegaskan bahwa pendidikan berkualitas membutuhkan dukungan sumber daya yang bersih dari praktik korupsi.

Iklan

“Ketika uang kita tidak dikorupsi maka pendidikannya harus berkualitas untuk bisa menjadi negara maju,” ujarnya.

Sementara itu, Ketua MGMP Kabupaten Kuningan, Peri Pirdaus, mengapresiasi terselenggaranya kegiatan tersebut. Menurutnya, kegiatan ini sejalan dengan trisula pemberantasan korupsi, yakni pendidikan, pencegahan, dan penindakan.

Rektor UNIKU, Dr. Anna Fitri Hindriana, mengatakan bahwa semangat antikorupsi harus terus ditanamkan di lingkungan pendidikan.

“Hal ini sangat relevan dengan Hari Pendidikan Nasional. Semoga kita tercerahkan dan membawa semangat untuk menolak korupsi di lingkungan kita,” tuturnya.

Ia menambahkan, pemberantasan korupsi bukan hanya menjadi tanggung jawab aparat penegak hukum, tetapi juga seluruh elemen masyarakat.

Kuliah umum tersebut secara resmi dibuka oleh Bupati Kuningan, Dian Rachmat Yanuar. Dalam sambutannya, ia menyampaikan apresiasi kepada UNIKU atas terselenggaranya kegiatan edukatif tersebut.

“Ekonomi kita akan kuat tidak akan terwujud apabila hukum dan budaya integritas tidak dirancang sejak dini. Semoga kita menjadi garda terdepan dalam mengedukasi masyarakat mengenai pencegahan perilaku koruptif,” ungkapnya.

Kegiatan kuliah umum ini mendapat antusiasme tinggi dari mahasiswa Fakultas Hukum dan civitas akademika UNIKU yang memadati lokasi acara. (OM)