KUNINGAN ONLINE – Pemerintah Kabupaten Kuningan terus memperkuat upaya perlindungan anak melalui program Sekolah dan Pesantren Ramah Anak. Melalui Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DPPKBP3A), digelar sosialisasi pencegahan kekerasan terhadap anak di lingkungan pendidikan selama dua hari, Rabu-Kamis (17-18/6/2026).
Kegiatan tersebut merupakan bagian dari komitmen mewujudkan Kabupaten Kuningan sebagai Kabupaten Layak Anak (KLA), sekaligus menjamin terpenuhinya hak-hak anak, khususnya hak memperoleh pendidikan, memanfaatkan waktu luang secara positif, serta berpartisipasi dalam kegiatan budaya yang aman dan nyaman.
Sosialisasi diikuti oleh berbagai unsur satuan pendidikan dari seluruh Kabupaten Kuningan, mulai dari PAUD, TK, RA, SD, MI, SMP hingga MTs. Khusus untuk tingkat SMP dan MTs, peserta yang hadir berasal dari unsur guru Bimbingan Konseling (BK).
Kepala Bidang Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) DPPKBP3A Kabupaten Kuningan, Ijah Hodijah, SE, mengatakan kegiatan ini bertujuan meningkatkan pemahaman pihak sekolah dan pesantren mengenai upaya pencegahan serta penanganan kasus kekerasan terhadap anak di lingkungan pendidikan.
“Melalui program Sekolah dan Pesantren Ramah Anak ini, kita ingin memastikan setiap anak mendapatkan haknya untuk tumbuh, belajar, dan berkembang dalam lingkungan yang aman serta mendukung,” ujar Ijah, Kamis (18/6/2026).
Ia menjelaskan, pelaksanaan sosialisasi dilakukan secara bertahap dengan menyasar berbagai jenjang pendidikan. Sebelumnya, kegiatan telah dilaksanakan di lingkungan pesantren. Selanjutnya, program akan diperluas ke tingkat TK, SD, SMP, SMA, SMK, MA hingga SLB di seluruh wilayah Kabupaten Kuningan.
Menurutnya, keberhasilan program tersebut sangat bergantung pada keterlibatan aktif seluruh unsur pendidikan dalam menciptakan lingkungan yang bebas dari kekerasan, diskriminasi, perundungan maupun bentuk pelanggaran hak anak lainnya.
Sementara itu, Kepala DPPKBP3A Kabupaten Kuningan, Drs. H. Apip Ropii, S.Kep., Ners, S.Sos., SKM., MM.Kes., mengapresiasi tingginya partisipasi peserta dalam kegiatan tersebut. Ia menilai kolaborasi seluruh pihak menjadi kunci utama dalam mewujudkan lingkungan pendidikan yang aman dan ramah anak.
“Kami berharap Program Pesantren Ramah Anak dapat diimplementasikan secara nyata. Segala bentuk kekerasan di lingkungan pendidikan dapat dicegah, sehingga cita-cita Kabupaten Kuningan sebagai Kabupaten Layak Anak dapat terwujud secara sempurna,” katanya.
Apip menegaskan bahwa perlindungan anak bukan hanya menjadi tanggung jawab pemerintah semata, melainkan membutuhkan dukungan dan sinergi dari keluarga, sekolah, pesantren, masyarakat, hingga berbagai lembaga terkait.
“Melindungi anak-anak kita hari ini berarti menjaga masa depan Kuningan di masa yang akan datang,” tegasnya.
Melalui program Sekolah dan Pesantren Ramah Anak, DPPKBP3A berharap seluruh lembaga pendidikan di Kabupaten Kuningan mampu membangun sistem perlindungan anak yang kuat, menumbuhkan budaya positif di lingkungan sekolah, serta memastikan setiap anak dapat belajar, berkembang, dan meraih cita-citanya tanpa rasa takut maupun tekanan. (OM)








