Diskominfo Kuningan Gelar Bimtek Arsitektur Pemerintahan Digital, Perkuat Implementasi SPBE

KUNINGAN ONLINE – Pemerintah Kabupaten Kuningan melalui Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) menggelar Bimbingan Teknis (Bimtek) Penyusunan Arsitektur dan Peta Rencana Pemerintahan Digital (PEMDI) sebagai langkah strategis untuk memperkuat implementasi Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) sekaligus mempercepat transformasi digital di lingkungan pemerintah daerah.

Kegiatan yang diselenggarakan Bidang Aplikasi Teknologi Informatika (Aptika) tersebut berlangsung di Aula Wisma Permata Kuningan, Rabu (23/7/2026), dan diikuti 40 perwakilan perangkat daerah serta bagian di lingkungan Sekretariat Daerah Kabupaten Kuningan. Bimtek menghadirkan narasumber dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPANRB), Ikhsan Ramadhan.

Iklan

Bimbingan teknis dibuka secara resmi oleh Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Kuningan, Drs. H. Ucu Suryana, M.Si., didampingi Kepala Bidang Infrastruktur TIK, Kepala Bidang Aplikasi Teknologi Informatika, beserta jajaran.

Dalam sambutannya, Ucu Suryana menegaskan bahwa penyusunan Arsitektur Pemerintahan Digital merupakan tahapan penting dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang modern, terintegrasi, dan berorientasi pada peningkatan kualitas pelayanan publik.

Iklan

Menurutnya, Arsitektur Pemerintahan Digital merupakan kerangka dasar atau blueprint yang mengintegrasikan proses bisnis, data, aplikasi, infrastruktur, hingga aspek keamanan sebagai fondasi pembangunan pemerintahan digital yang efektif, efisien, dan berkelanjutan.

“Arsitektur Pemerintahan Digital menjadi fondasi dalam menyelaraskan layanan digital pemerintah sehingga seluruh perangkat daerah memiliki arah yang sama dalam membangun layanan yang saling terintegrasi. Melalui penyusunan arsitektur ini diharapkan tidak lagi terjadi silo system, pemanfaatan layanan bersama (shared services) dapat dioptimalkan, serta penggunaan anggaran teknologi informasi menjadi lebih efektif dan efisien,” ujar Ucu.

Ia menambahkan, setelah dokumen arsitektur selesai disusun, setiap perangkat daerah juga perlu menyusun Peta Rencana (Roadmap) Pemerintahan Digital sebagai pedoman implementasi yang memuat target, tahapan pelaksanaan, kebutuhan sumber daya, hingga jadwal pelaksanaan untuk lima tahun ke depan.

Dengan adanya roadmap tersebut, dokumen yang dihasilkan tidak hanya menjadi persyaratan administratif, tetapi benar-benar menjadi panduan pelaksanaan transformasi digital yang mampu meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat.

Ucu juga mengajak seluruh peserta memanfaatkan kesempatan dalam bimbingan teknis tersebut untuk berdiskusi secara aktif dengan narasumber dari KemenPANRB agar penyusunan Arsitektur dan Peta Rencana Pemerintahan Digital di Kabupaten Kuningan dapat berjalan sesuai ketentuan sekaligus menjawab kebutuhan masing-masing perangkat daerah.

Sementara itu, Kepala Bidang Aplikasi Teknologi Informatika Diskominfo Kabupaten Kuningan, Roro Ening Hartini, M.Kom., menjelaskan bahwa kegiatan ini bertujuan memberikan pemahaman kepada seluruh perangkat daerah mengenai penyusunan Arsitektur dan Peta Rencana Pemerintahan Digital sebagai acuan dalam pengembangan layanan pemerintahan berbasis digital.

Menurutnya, melalui penyusunan dokumen tersebut diharapkan seluruh perangkat daerah memiliki pedoman yang sama dalam membangun layanan digital yang terintegrasi, mewujudkan keterpaduan data, aplikasi, dan layanan antarlembaga, sekaligus meningkatkan efektivitas serta efisiensi penyelenggaraan pemerintahan berbasis teknologi informasi.

“Penyusunan Arsitektur dan Peta Rencana Pemerintahan Digital diharapkan mampu meningkatkan kualitas pelayanan publik yang lebih cepat, mudah, transparan, dan akuntabel, sekaligus mendukung percepatan transformasi digital serta implementasi SPBE di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kuningan,” jelas Roro.

Melalui pelaksanaan Bimtek ini, Pemerintah Kabupaten Kuningan kembali menegaskan komitmennya dalam membangun ekosistem pemerintahan digital yang terencana, terintegrasi, dan berkelanjutan. Langkah tersebut diharapkan mampu mendukung terwujudnya tata kelola pemerintahan yang modern, adaptif, serta semakin responsif terhadap kebutuhan masyarakat di era digital. (OM)