Disdikbud Kuningan Sosialisasikan Program Jaga Indonesia Pintar, Perkuat Pengawasan Penyaluran PIP Hingga Tingkat Desa

Pendidikan150 views

KUNINGAN ONLINE – Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Kuningan terus mendukung upaya pemerintah dalam meningkatkan transparansi dan akuntabilitas penyaluran Program Indonesia Pintar (PIP). Salah satunya melalui sosialisasi Program Jaksa Garda (Jaga) Indonesia Pintar, yang merupakan bentuk sinergi antara Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) dengan Kejaksaan Republik Indonesia.

Kepala Bidang Pembinaan SD Disdikbud Kabupaten Kuningan, Surya, melalui Kepala Seksi Kurikulum dan Penilaian SD, Ucu Samsuri, menjelaskan bahwa program tersebut bertujuan memperkuat pengawasan terhadap penyaluran bantuan pendidikan agar tepat sasaran, transparan, akuntabel, serta terbebas dari berbagai bentuk penyimpangan.

Iklan

Menurut Ucu, Program Indonesia Pintar merupakan salah satu bentuk komitmen pemerintah dalam menjamin keberlangsungan pendidikan bagi seluruh anak bangsa, terutama peserta didik yang berasal dari keluarga miskin maupun rentan miskin. Karena itu, penyaluran bantuan harus benar-benar diterima oleh siswa yang memenuhi persyaratan sesuai ketentuan yang berlaku.

“Melalui Program Jaga Indonesia Pintar, pemerintah ingin memastikan bahwa seluruh proses penyaluran PIP berjalan sesuai aturan. Program ini juga menjadi bagian dari upaya memperkuat pengawasan sehingga bantuan benar-benar diterima oleh peserta didik yang berhak,” ujar Ucu saat ditemui diruang kerjanya, Senin (6/7/2026).

Iklan

Ia menjelaskan, dalam pelaksanaan program tersebut, Kejaksaan Republik Indonesia bekerja sama dengan Persatuan Badan Permusyawaratan Desa Seluruh Indonesia (PABPDSI) di tingkat kabupaten/kota hingga desa. Keterlibatan PABPDSI diharapkan dapat memperluas jangkauan pengawasan sekaligus menjadi penghubung antara masyarakat dengan pemerintah apabila ditemukan persoalan dalam pelaksanaan PIP.

Menurutnya, keberadaan jaringan hingga tingkat desa menjadi sangat penting karena aparat desa dan anggota BPD lebih dekat dengan masyarakat sehingga dapat membantu memastikan data penerima bantuan sesuai kondisi di lapangan.

Selain itu, Program Jaga Indonesia Pintar juga membuka ruang bagi masyarakat untuk menyampaikan berbagai pengaduan apabila ditemukan dugaan ketidaksesuaian dalam penyaluran bantuan. Pengaduan tersebut dapat berupa kesalahan data penerima, dugaan pungutan liar, pemotongan dana bantuan, maupun berbagai bentuk penyimpangan lainnya yang berpotensi merugikan peserta didik.

“Program ini tidak hanya berfungsi sebagai pengawasan, tetapi juga menjadi sarana bagi masyarakat untuk menyampaikan laporan apabila terdapat persoalan yang memerlukan tindak lanjut. Dengan demikian, setiap kendala dapat segera ditangani sesuai mekanisme yang berlaku,” jelasnya.

Lebih lanjut, Ucu mengatakan bahwa pengawasan yang dilakukan melalui Program Jaga Indonesia Pintar diharapkan mampu meminimalisasi berbagai potensi penyimpangan dalam penyaluran bantuan pendidikan. Langkah tersebut sekaligus menjadi bentuk pencegahan agar dana bantuan benar-benar dimanfaatkan untuk mendukung kebutuhan pendidikan peserta didik.

Program ini juga diarahkan untuk memastikan bantuan PIP diberikan kepada masyarakat yang termasuk dalam kelompok desil 1 hingga desil 4 berdasarkan Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN), sehingga kebijakan pemerintah dalam memberikan bantuan pendidikan dapat lebih tepat sasaran.

Disdikbud Kabupaten Kuningan pun mengajak seluruh satuan pendidikan, pemerintah desa, orang tua siswa, serta masyarakat untuk bersama-sama mengawal pelaksanaan Program Indonesia Pintar. Partisipasi seluruh pihak dinilai menjadi kunci agar program bantuan pendidikan berjalan secara transparan, akuntabel, dan memberikan manfaat maksimal bagi peserta didik yang membutuhkan.

“Dengan adanya kolaborasi antara Kemendikdasmen, Kejaksaan RI, pemerintah daerah, PABPDSI, sekolah, serta masyarakat, diharapkan penyaluran Program Indonesia Pintar dapat berlangsung lebih baik, bebas dari penyimpangan, serta benar-benar mendukung pemerataan akses pendidikan bagi seluruh anak Indonesia,” pungkas Ucu.