Dinkes Kuningan Dorong Pembentukan Satgas untuk Awasi Program Makanan Bergizi (MBG), Minta Pengolahan Harus Berizin

Kesehatan, Sosial1,935 views

KUNINGAN ONLINE – Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Kuningan, dr. H. Edi Martono, MARS, menegaskan pentingnya pengawasan dan pendampingan dalam pelaksanaan program Makanan Bergizi (MBG).

Menurutnya, program MBG bukan hanya bermanfaat dalam penyediaan makanan sehat, tetapi juga berdampak positif pada pemberdayaan ekonomi lokal.

Iklan

“Program MBG ini sangat bagus, bukan hanya memberi makanan bergizi, tetapi juga mengaitkan produk lokal, mengembangkan UMKM, dan melibatkan tenaga kerja dari masyarakat sekitar. Jadi, ini menyentuh banyak aspek,” ujar Edi Martono kepada Kuninganonline.com.

Meski demikian, ia mengakui bahwa hingga kini belum ada nota kesepahaman (MoU) antara Dinas Kesehatan dan pengelola MBG terkait pendampingan maupun pengawasan. Namun, Bupati Kuningan disebut sedang menginisiasi pembentukan Satgas MBG untuk memperkuat kontrol lapangan.

Iklan

Edi mencontohkan, dalam kasus dugaan keracunan beberapa waktu lalu, pihaknya tetap sigap melakukan evaluasi dan pengambilan sampel meski tanpa MoU resmi.

“Sehari sebelum kejadian, sebenarnya kami sudah lakukan evaluasi surveilans. Begitu ada laporan, tim langsung turun dan mengamankan sampel tanpa biaya,” jelasnya.

Ke depan, Dinkes Kuningan juga berencana menjalin kerja sama dengan Badan Gizi Nasional serta memperkuat koordinasi lintas bidang, seperti kesehatan lingkungan (kesling) dan petugas gizi.

Selain itu, pihaknya mendorong agar setiap dapur olahan maupun produk makanan UMKM memiliki izin resmi, salah satunya berupa PIRT (Produk Industri Rumah Tangga).

“Pengolahan makanan ke depan harus berizin. Produk UMKM pun wajib memenuhi standar kesehatan dan keamanan pangan,” tegas Edi. (OM)