Dikukuhkan, Ipkemindo Jabar Tingkatkan Kualitas Pelayanan Bagi Napi dan ABH

Hukum, Informasi3,566 views

BANDUNG (KO) – Pengurus Dewan Pimpinan Wilayah Ikatan Pembimbing Kemasyarakatan Indonesia (DPW Ipkemindo) Jawa Barat secara resmi dikukuhkan oleh Ketua Umum DPP Ipkemindo, Junaedi, di kota Bandung, Selasa (28/2/2022).

Pengukuhan pengurus DPW Ipkemindo Jabar itu disaksikan Kadiv Pemasyarakatan Kanwil Kemenkumham Jabar, Maulidi Hilal, PK Utama, Dewa Putu Gde dan Kepala Bapas se Jabar serta seluruh anggota PK di Jabar.

Iklan

“Pembentukan Ipkemindo sebagai organisasi Profesi berdasarkan Permenpan RB,” kata Junaedi saat melaksanakan pengukuhan Pengurus DPW Ipkemindo Jabar periode 2022-2025.

Ia menerangkan, jika ada anggota PK Bapas yang melakukan pelanggaran kode etik akan dilakukan pemeriksaan terlebih dahulu melalui kode etik profesi Ipkemindo.

Iklan

“Selain untuk peningkatan kinerja dan kesejahteraan anggota, Ipkemindo pun diharapkan menjadi wadah silaturahmi antar sesama anggota Ipkemindo se Indonesia,” terangnya.

Pengurus DPW Ipkemindo Jabar periode 2022 – 2025 yang telah dikukuhkan yakni Didik Budi Waluyo sebagai Ketua DPW Ipkemindo Jabar, Moh. Arif sebagai Sekretaris dan Reiza Kusuma Wardani sebagai Bendahara.

Ketua DPP Ikemindo, Junaedi mengatakan hingga kini jumlah PK se Indonesia sebanyak 2.500 yang terdapat di 33 Kanwil Kemenkumham dan pusat.

“Diseluruh Kanwil di Indonesia sudah terbentuk pengurus DPW Ipkemindo,” kata Junaedi.

Jika ada anggota PK yang melanggar kode etik, Junaedi mengatakan maka akan diperiksa oleh majelis kehormatan organisasi profesi dan sanksinya adalah moral seperti teguran.

Iklan

Junaedi pun sangat mengapresiasi musyawarah wilayah Ipkemindo ajabar hingga pengukuhan berlangsung lancar dan tertib berkat dukungan penuh dari Kanwil Kemenkumham Jabar.

Dalam kesempatan itu, Iqrak Sulhi mengatakan Pembimbing Kemasyarakatan (PK) memiliki peran yang sangat strategis dengan sistim peradilan pidana di Indonesia.

“Salah satu tugas PK itu dalam sistim peradilan pidana yakni menyediakan hasil – hasil penelitian yang mendapat pertimbangan untuk banyak hak,” ujar Sulhi.

Ia menambahkan, seperti konteks UU sistim peradilan anak PK menyediakan penelitian untuk pertimbangan kepolisian dalam menghandle anak yang berkomplik dengan hukum, terang Sulhi kepada wartawan.

“Untuk itu fungsi Ipkemindo sangat penting bagi Kemenkumham dalam peningkatan kinerja dalam kesamaan gerak sesuai fungsi PK dalam sistim peradilan pidana maupun pembinaan terhadap narapidana,” tambah Sulhi.

Sementara itu, Kadiv PAS Kumham Jabar, Maulidi Hilal mengatakan anggota PK di Jabar memiliki gairah kinerja yang sangat baik.

“Meskipun Ipkemindo itu organisasi profesi namun tugas fungsinya tetap dibawah naungan Kemenkumham,” kata Hilal.

Hilal menerangkan, organisasi Ipkemindo ini pasti mendukung tugas dan fungsinya sehingga menjadi satu kesatuan dalam semangat kerja yang sama.

“Setiap Petugas Pemasyarakatan dituntut memiliki adanya Rasa, Karsa dan Korsa sehingga bisa membuat karya yang terbaik,” terang Hilal.

Hilal pun menjelaskan bahwa PK Bapas ini sangat penting dan ke depannya PK Bapas sebagai Pemasyarakatan fungsional akan menjadi jabatan yang seksi, jelas Hilal.

“Untuk di Kemenkumham Jabar sendiri, tambah Hilal, personil PK Bapas sebanyak 186 dan keseluruhannya hadir mengikuti Muswil hingga pengukuhan pengurus DPW Ipkemindo Jabar,” pungkasnya. (OM)