KUNINGAN ONLINE – Sebanyak 25 Puskesmas di Kabupaten Kuningan mendapatkan Surat Keputusan Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) yang diserahkan langsung oleh Bupati, Acep Purnama di Hotel
Prima Resort Kuningan, Rabu (22/12/2021).
Saat dimintai keterangan, Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Kuningan dr Susi Lusiyanti mengatakan bahwa penilaian 25 puskesmas tersebut telah dilakukan pada Bulan November 2021.
“Dari 25 puskesmas yang mengajukan BLUD, Alhamdulillah semuanya diterima untuk menerapkan PPK-BLUD ini,” kata Susi.
Tim penilai ini , Susi menerangkan, diketuai oleh Sekda Kabupaten Kuningan Dian Rachmat Yanuar dan pada tanggal 1 Desember 2021 telah dilaksanakan rapat tim penilai permohonan penerapan BLUD untuk melakukan penilaian terhadap dokumen persyaratan administratif 25 UPTD Puskesmas di Kabupaten Kuningan.
Adapun Dokumen Administratif yang dinilai, Susi menerangkan pertama Surat Pernyataan Kesanggupan untuk Meningkatkan Kinerja, kedua Pola Tata Kelola, ketiga Rencana Strategis (Renstra)
“Keempat, Standar Pelayanan Minimal (SPM), kelima, Laporan Keuangan atau Prognosis/Proyeksi Keuangan dan terakhir Surat Pernyataan Bersedia untuk Diaudit oleh Pemeriksa Eksternal Pemerintah,” terangnya.
Dengan adanya BLUD ini, Susi berharap, dapat memberikan Fleksibilitas Kepada Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) sebagai keleluasaan dalam pola pengelolaan keuangan dengan menerapkan praktek bisnis yang sehat untuk meningkatkan layanan kepada masyarakat tanpa mencari keuntungan dalam rangka memajukan kesejahteraan umum dan mencerdaskan kehidupan bangsa.
Susi pun menyampaikan terimakasih kepada Bupati dan Wakil Bupati, Tim Penilai dan lintas sektor terkait yang telah mendukung terwujudnya status PPK-BLUD pada 25 puskesmas di wilayah kerja Dinas Kesehatan Kuningan.
“Kepada 25 UPTD Puskesmas yang telah ditetapkan menerima PPK-BLUD, saya harap agar bisa dilaksanakan dan diimplementasikan dengan baik,” ujarnya.
Lebih lanjut Susi mengungkapkan, dengan adanya fleksibilitas ini semata-mata untuk meningkatkan kinerja Puskesmas dan kualitas layanan kesehatan masyarakat sehingga kepuasan masyarakat terhadap pelayanan kesehatan di Kabupaten Kuningan meningkat setelah puskesmas menerapkan PPK-BLUD.
“Mudah-mudahan dengan 25 Puskesmas dapat memberikan pelayanan terbaiknya kepada masyarakat,” pungkasnya. (OM)
Adapun 25 puskesmas yang mendapatkan SK BLUD tersebut di antaranya :
Puskesmas Ciwigebang, Puskesmas Cihaur, Puskesmas Cibeureum, Puskesmas Cibingbin, Puskesmas Cidahu, Puskesmas Cigandamekar, Puskesmas Sukamulya, Puskesmas Cilimus, Puskesmas Cimahi.
Puskesmas Cipicung, Puskesmas Ciwaru, Puskesmas Darma, Puskesmas Garawangi, Puskesmas Jalaksana, Puskesmas Kalimanggis, Puskesmas Karangkancana, Puskesmas Kramatmulya, Puskesmas Kuningan, Puskesmas Lamepayung, Puskesmas Mekarwangi, Puskesmas Manggari, Puskesmas Luragung, Puskesmas Maleber, Puskesmas Pancalang, dan Puskesmas Sindangagung.





