Bupati Dian Dorong Zakat Guru Lebih Tertib, BAZNAS Diminta Perkuat Transparansi

Sosial136 views

KUNINGAN ONLINE – Bupati Kuningan, Dr. H. Dian Rachmat Yanuar, M.Si., mendorong optimalisasi pengelolaan zakat, infak, dan sedekah (ZIS) di lingkungan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Kuningan. Dengan jumlah tenaga pendidik yang hampir mencapai 10.000 orang, potensi penghimpunan ZIS dinilai dapat menjadi kekuatan untuk membantu masyarakat yang membutuhkan.

Hal tersebut disampaikan Bupati Dian saat menghadiri Sosialisasi Zakat, Infak, dan Sedekah yang diselenggarakan Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kabupaten Kuningan bersama Disdikbud, di Aula Disdikbud Kabupaten Kuningan, Rabu (14/10/2026).

Iklan

Dalam arahannya, Dian menegaskan bahwa pengelolaan zakat harus dilakukan secara tertib, transparan, dan akuntabel, mulai dari pendataan muzaki atau orang yang menunaikan zakat hingga penyalurannya kepada mustahik atau penerima zakat sesuai ketentuan.

Menurutnya, potensi ZIS dari kalangan pendidikan masih dapat dikembangkan melalui penguatan koordinasi antara Disdikbud dan BAZNAS, pembaruan data pegawai, serta sosialisasi yang dilakukan secara berkelanjutan.

Iklan

“Intinya adalah transparansi. Dengan BAZNAS, kita yakin bantuan sampai ke tangan yang berhak,” ungkap Dian.

Ia juga mendorong agar penyetoran zakat dilakukan secara rutin setiap bulan sehingga penghimpunan dan pelaporannya dapat berjalan lebih tertib.

Dian menilai, sinkronisasi data antara Disdikbud dan BAZNAS menjadi salah satu hal penting yang perlu dibenahi. Selama ini, mekanisme penyetoran secara kolektif masih membutuhkan penyesuaian data agar laporan penghimpunan dapat tercatat secara akurat.

Karena itu, ia meminta kedua lembaga memperkuat koordinasi sekaligus mengevaluasi mekanisme pembayaran yang selama ini diterapkan. Termasuk, membuka ruang pembahasan mengenai kemungkinan penyetoran langsung oleh masing-masing satuan kerja ke rekening BAZNAS, sepanjang disepakati bersama dan sesuai ketentuan yang berlaku.

Selain mendorong peningkatan penghimpunan, Bupati Dian menekankan pentingnya penyaluran zakat yang tepat sasaran. Ia berharap dana yang dihimpun dari kalangan pendidikan dapat memberikan manfaat bagi masyarakat yang memenuhi kriteria sebagai penerima zakat, termasuk warga di lingkungan sekolah.

Dian menyebutkan, jumlah tenaga pendidik di Kabupaten Kuningan hampir mencapai 10.000 orang, terdiri atas sekitar 3.000 PNS dan 6.600 PPPK. Potensi tersebut, menurutnya, dapat menjadi kekuatan dalam membangun solidaritas sosial apabila dikelola dengan baik.

Ia menjelaskan, keterbatasan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) serta prosedur birokrasi terkadang menjadi tantangan ketika pemerintah harus membantu masyarakat yang membutuhkan penanganan cepat.

Dalam kondisi tertentu, BAZNAS dapat menjadi mitra pemerintah untuk melengkapi program bantuan, termasuk membantu masyarakat yang sedang sakit dan membutuhkan dukungan.

Karena itu, ia mengajak pejabat Disdikbud, kepala sekolah, pengawas, serta organisasi profesi pendidikan untuk menjadi teladan dalam membangun budaya berbagi dan kepedulian terhadap sesama.

Meski demikian, Dian mengingatkan agar pelaksanaan program zakat di lingkungan pendidikan dilakukan melalui sosialisasi yang baik dan keterbukaan mengenai kondisi masing-masing pegawai.

Penghitungan zakat profesi, lanjutnya, harus dilakukan secara tepat dengan memperhatikan ketentuan yang berlaku. Pelaksanaannya juga perlu dilandasi kesadaran dan keikhlasan, bukan pemaksaan.

Menurutnya, zakat, infak, dan sedekah tidak hanya berkaitan dengan kewajiban keagamaan, tetapi juga menjadi salah satu instrumen solidaritas sosial untuk membantu masyarakat yang belum sepenuhnya terjangkau program bantuan pemerintah.

Sementara itu, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Kuningan, Dr. Carlan, S.Pd., M.M.Pd., menyampaikan bahwa pihaknya akan mendorong pembaruan dan sinkronisasi data PNS serta PPPK di lingkungan Disdikbud.

Menurut Carlan, data yang akurat diperlukan untuk mendukung penghitungan zakat profesi sekaligus menjadi dasar evaluasi penghimpunan ZIS di lingkungan pendidikan.

Ia juga meminta jajaran terkait melakukan sosialisasi internal serta membangun keterbukaan mengenai kondisi masing-masing pegawai agar pelaksanaan program berjalan dengan baik.

Carlan menegaskan, kerja sama antara Disdikbud dan BAZNAS perlu terus diperkuat dengan tetap mengedepankan keikhlasan serta memperhatikan kondisi setiap pegawai.

Ia berharap pembenahan data, koordinasi, dan sosialisasi tersebut dapat menghasilkan pengelolaan zakat yang lebih optimal pada masa mendatang.

Kegiatan tersebut dihadiri Ketua BAZNAS Kabupaten Kuningan, KH. Yusron Kholid, S.Ag., M.Si., beserta jajaran, Ketua Dewan Pendidikan Kabupaten Kuningan, serta sejumlah pejabat Disdikbud.

Turut hadir para koordinator wilayah pendidikan se-Kabupaten Kuningan, koordinator pengawas, pengelola Unit Pengumpul Zakat (UPZ) Disdikbud, serta perwakilan organisasi profesi dan kelembagaan pendidikan, di antaranya PGRI, MKKS SMP, K3S SD, MKPS SMP, IPI, IGTKI, dan HIMPAUDI.

Melalui sosialisasi tersebut, Pemerintah Kabupaten Kuningan berharap sinergi Disdikbud dan BAZNAS semakin kuat sehingga pengelolaan ZIS dapat berlangsung lebih transparan, akuntabel, dan tepat sasaran serta memberikan manfaat yang lebih luas bagi masyarakat. (OM)