Bawaslu Panggil Ketua DPC PDI Perjuangan Soal Dugaan Pelanggaran Netralitas ASN

Politik, Sosial1,520 views

KUNINGAN ONLINE – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Kuningan memanggil Ketua DPC PDI Perjuangan, Nuzul Rachdy sebagai pihak terkait yang melaksanakan kegiatan untuk dimintai klarifikasi atas laporan dugaan pelanggaran netralitas ASN.

Kepada Kuninganonline, Ketua DPC PDI Perjuangan Nuzul Rachdy menyampaikan bahwa dirinya memenuhi kewajiban sebagai warga negara.

Iklan

“Kami hadir memenuhi undangan dari Bawaslu untuk dimintai klarifikasi terhadap pelaporan dari salah satu seorang masyarakat (Indra,red) ke Bawaslu tentang dugaan pelanggaran netralitas ASN,” kata Zul sapaannya, kemarin (21/10/2024).

Zul menerangkan bahwa pihaknya telah menyampaikan kepada Bawaslu soal kegiatan internal partai di kantor DPC PDI Perjuangan pada pekan lalu.

Iklan

Ia berharap kepada Bawaslu yang sigap merespon setiap laporan dari masyarakat.

“Itu adalah kewajiban Bawaslu untuk merespon persoalan yang cukup atau tidak cukup bukti. Jadi itu Bawaslu yang menilainya,” ungkapnya.

Sebelumnya, Warga asal kecamatan Kramatmulya, Indra Kodratika, melaporkan OS kepada Bawaslu Kuningan yang berpotensi melanggar peraturan perundang-undangan yang mengatur tentang netralitas ASN.(OM)