Bareng Warga di Kuningan, Legislator PPP Arief Maosul Affandy Anggota DPRD Jabar Jelaskan Perda Pesantren dan Wisata

Politik, Sosial, Wisata1,867 views

KUNINGAN ONLINE – Legislator Jabar asal Partai Persatuan Pembangunan (PPP) KH. Arief Maosul Affandy terjun langsung ke daerah pemilihan (Dapil) Jabar 13 yakni Kuningan, Ciamis Banjar dan Pangandaran.

Hal itu menyusul dengan pelaksanaan kegiatan sosialisasi peraturan daerah tentang pesantren sebagai fasilitas pendidikan, juga kaitan Perda Wisata nomor 2 tahun 2022.

Iklan

Dalam kegiatan KH. Arief Maosul Affandy menyampaikan pentingnya keberadaan Perda bagi keberlangsungan, eksistensi dan sepak terjang pesantren

“Saya juga mendorong agar para pimpinan Pesantren proaktif dalam menyambut perda ini, selain untuk meningkatkan kualitas secara internal juga untuk menunjukkan bahwa kontribusi pesantren bukan saja diakui, melainkan sudah sangat dibutuhkan si masyarakat,” ujar Arief Maosul Affandy putra dari KH Asep Maosul, Sabtu (19/10/2024).

Iklan

Ia menerangkan, data diterima legalitas pesantren di Jawa Barat, ada sebanyak 16 ribu pondok pesantren yang bergerak di bawah yayasan.

“Sepengetahuan saya, di Jabar ada 16 pesantren yang beraktivitas dalam pendidikan baik formal atau non formal itu berada di yayasan ya,” terangnya.

Lingkungan pesantren, kata Arief, memiliki ketentuan yang termaktub dalam rukun pesantren. Diantaranya ada tenaga pengajar dan peserta didik.

“Salah satu rukun pesantren yang biasa melakukan aktivitas pendidikan itu tidak lepas dari para dewan guru atau ustad. Kemudian, ada peserta didik atau kalangan santri penimba ilmu. Terus, materi pelajaran yang masuk pada rukun pesantren itu terdapat kajian dan pengetahuan ilmu berbasis kitab Kuningan,” katanya.

Menyinggung soal pemerataan pendidikan di lingkungan, Arief menekan bahwa lingkungan pendidikan pesantren bukan menjadi perbedaan dengan lingkungan pendidikan umum.

“Untuk lingkungan pendidikan pesantren dan umum itu tentu jangan menjadi perbedaan,” ujarnya.

Pantauan di lokasi kegiatan, Arief Maosul Affandy yang juga Anggota DPRD Provinsi Jabar mendapat pengawas langsung dari staf DPRD Jawa Barat serta sejumlah petugas pengawas pemilu Kuningan.

“Untuk para penyelenggara pemilu kepala daerah. Punten, kami di sini tidak untuk melakukan kampanye Pilkada. Kita murni melaksanakan tugas dan kewajiban dalam mensosialisasikan peraturan daerah provinsi Jawa Barat,” katanya. (OM)