Legislator PPP H. Arief Maoshul Affandy Sesalkan Konten Trans7 yang Lukai Marwah Pesantren

Politik, Sosial2,031 views

JABAR ONLINE – Anggota DPRD Provinsi Jawa Barat, H. Arief Maoshul Affandy, menyampaikan tanggapan tegas terhadap tayangan program “Xpose Uncensored” yang ditayangkan Trans7 pada 13 Oktober 2025, dan dinilai telah menyinggung serta melukai perasaan kalangan pesantren di Indonesia.

Dalam pernyataannya, Arief mengapresiasi langkah Trans7 yang telah menyampaikan surat permohonan maaf kepada Pondok Pesantren Lirboyo dan masyarakat pesantren secara umum. Namun demikian, ia menilai tindakan tersebut belum cukup untuk menebus dampak sosial dan moral yang ditimbulkan oleh tayangan itu.

Iklan

“Saya menghargai itikad baik Trans7 yang telah menyampaikan surat permohonan maaf secara resmi kepada Pondok Pesantren Lirboyo khususnya dan kepada seluruh keluarga besar pesantren se-Indonesia atas tayangan program ‘Xpose Uncensored’ yang meresahkan,” ujar Arief, Selasa (14/10/2025).

“Namun, kami sangat menyesalkan bahwa stasiun televisi nasional bisa menayangkan konten yang dangkal, tendensius, dan terkesan melecehkan marwah pesantren dan ulama. Pesantren adalah lembaga pendidikan tertua dan benteng moral bangsa, bukan objek konten sensasional murahan,” tambahnya.

Iklan

Desak Permintaan Maaf Terbuka di Media Televisi

Arief menilai, permintaan maaf Trans7 melalui surat tidak cukup merepresentasikan tanggung jawab moral atas tayangan yang telah ditonton masyarakat luas.

“Permintaan maaf melalui surat, meskipun formal, tidaklah cukup untuk menebus dampak luas yang ditimbulkan. Kesalahan ini terjadi di ruang publik, maka permintaan maaf juga harus disampaikan secara terbuka di televisi, melalui siaran resmi dan disaksikan publik,” katanya.

“Selain itu, sebaiknya manajemen Trans7 juga datang langsung ke Pondok Pesantren Lirboyo sebagai bentuk penghormatan dan permohonan maaf secara terbuka,” tambahnya.

Dorong KPI dan KPID Tindak Tegas

Sebagai legislator, Arief menegaskan akan meminta Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) untuk menindaklanjuti kasus ini dengan langkah konkret.

“KPI tidak boleh berhenti pada teguran. Harus ada sanksi administratif tegas, termasuk kemungkinan penghentian sementara program yang bermasalah, sesuai dengan Pedoman Perilaku Penyiaran dan Standar Program Siaran (P3SPS),” ujarnya.

Ia juga mendorong manajemen Trans7 melakukan audit internal menyeluruh terhadap tim produksi program tersebut.

“Harus ada kejelasan tentang mekanisme kontrol redaksi dan sensor. Ini bukan sekadar kesalahan teknis, melainkan kelalaian serius yang menyangkut isu SARA yang sangat sensitif,” jelasnya.

Komitmen Bela Marwah Pesantren

Di akhir pernyataannya, Arief menegaskan komitmennya sebagai legislator dari Fraksi PPP untuk terus mengawal kasus ini dan memperjuangkan perlindungan terhadap lembaga pendidikan keagamaan.

“Kami di Fraksi PPP Jawa Barat akan terus mengawasi tindak lanjut kasus ini. Kebebasan pers memang penting, tetapi tetap ada batas etika dan tanggung jawab sosial. Jangan sampai demi rating, media melukai perasaan umat dan merusak martabat pesantren,” tuturnya.

Ia juga menyampaikan dukungan moral kepada seluruh pesantren di Jawa Barat dan Indonesia.

“Saya secara pribadi akan terus memberikan dukungan moral kepada pesantren, khususnya di Jawa Barat, dan memastikan mereka terlindungi dari konten media yang merugikan,” pungkasnya. (OM)