Banggar DPRD Desak Pemkab Kuningan Benahi Tata Kelola PAD dan APBD demi Perkuat Kemandirian Fiskal

Pemerintahan85 views

KUNINGAN ONLINE – Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kabupaten Kuningan mendesak Pemerintah Kabupaten Kuningan segera melakukan pembenahan menyeluruh terhadap tata kelola Pendapatan Asli Daerah (PAD) dan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).

Desakan tersebut disampaikan dalam rapat paripurna penyampaian rekomendasi DPRD atas Laporan Pertanggungjawaban (LPj) Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 di Gedung DPRD Kabupaten Kuningan, Senin (20/7/2026).

Iklan

Juru Bicara Banggar DPRD Kabupaten Kuningan, Yaya, menegaskan bahwa rekomendasi DPRD bukan sekadar agenda rutin tahunan, melainkan menjadi bahan evaluasi serius bagi pemerintah daerah dalam meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan daerah.

Banggar meminta Bupati Kuningan beserta seluruh perangkat daerah segera menindaklanjuti seluruh temuan dan rekomendasi Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), khususnya terkait pengelolaan pendapatan, belanja barang dan jasa, belanja modal, serta penyetoran seluruh penerimaan daerah ke Kas Daerah.

Iklan

Dalam rekomendasinya, DPRD juga menyoroti struktur PAD Kabupaten Kuningan yang dinilai masih belum sehat. Pasalnya, salah satu penyumbang terbesar PAD masih berasal dari retribusi pelayanan kesehatan. Kondisi tersebut dinilai menunjukkan bahwa kemandirian fiskal daerah belum ditopang oleh optimalisasi sektor-sektor ekonomi produktif lainnya.

“Ironisnya hingga saat ini belum terlihat adanya sumber PAD baru yang mampu memberikan kontribusi signifikan di luar sektor pelayanan kesehatan. Ini menjadi sinyal bahwa potensi daerah di sektor perdagangan, pariwisata, perparkiran, pemanfaatan aset daerah hingga sektor strategis lainnya belum tergarap secara maksimal,” ungkap Yaya saat membacakan rekomendasi Banggar.

Banggar juga meminta pemerintah daerah melakukan evaluasi menyeluruh terhadap hubungan antara capaian indikator makro daerah dengan kinerja keuangan. Menurut DPRD, pertumbuhan ekonomi maupun indikator pembangunan lainnya belum sepenuhnya diikuti peningkatan kapasitas fiskal dan kemampuan daerah menghasilkan PAD secara mandiri.

Sorotan lainnya diarahkan pada pengelolaan retribusi parkir. DPRD mencatat target retribusi parkir tahun 2025 sebesar Rp1 miliar hanya terealisasi sekitar Rp644 juta. Padahal, Kabupaten Kuningan memiliki sekitar 208 titik parkir dengan kurang lebih 800 juru parkir.

Berdasarkan perhitungan Banggar, rata-rata kontribusi setiap juru parkir hanya sekitar Rp2.205 per hari. Angka tersebut dinilai tidak mencerminkan potensi yang sebenarnya dan mengindikasikan masih lemahnya sistem pengelolaan serta pengawasan, termasuk adanya potensi kebocoran penerimaan daerah.

Karena itu, Banggar mendorong Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) segera melakukan penataan melalui validasi titik parkir, penguatan pengawasan, digitalisasi sistem pemungutan retribusi, hingga penindakan terhadap potensi kebocoran.

Selain meningkatkan sisi pendapatan, DPRD juga mendorong reformasi tata kelola keuangan berbasis smart governance dengan memperkuat integrasi sistem informasi pajak dan retribusi serta membangun sistem pengawasan internal yang lebih transparan, akuntabel, efektif, dan efisien.

Banggar menilai belanja daerah juga harus diarahkan pada program-program yang memberikan manfaat nyata bagi masyarakat melalui prinsip value for money, seperti pembangunan infrastruktur prioritas, pengentasan kemiskinan, penciptaan lapangan kerja, peningkatan kualitas pendidikan dan kesehatan, serta penguatan sektor-sektor produktif.

Di akhir rekomendasinya, Banggar DPRD meminta Pemkab Kuningan memperkuat kemandirian fiskal melalui optimalisasi pajak dan retribusi daerah, pemanfaatan aset secara produktif, peningkatan kinerja BUMD, serta penyusunan target PAD yang disesuaikan dengan potensi riil daerah.

DPRD menegaskan, tanpa reformasi menyeluruh terhadap tata kelola pendapatan dan belanja daerah, kemampuan fiskal Kabupaten Kuningan akan tetap bergantung pada transfer dari pemerintah pusat sehingga upaya mewujudkan pembangunan yang berkelanjutan akan sulit tercapai. (OM)