KUNINGAN ONLINE – Siang Kemarin, Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) 45 Kabupaten Kuningan di panggil oleh tim Panitia khusus (Pansus) DPRD Kabupaten Kuningan masih dalam rangka persoalan kuningan gagal bayar atau tunda bayar, Kamis Siang (23/02/2023).
Sebelumnya 3 hari kebelakang yang di panggil oleh tim pansus itu Badan Pengelolaan Keuangan Aset Daerah (BPKAD) dan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Linggarjati.
Lanjut, RSUD 45 Kuningan dalam rapat pansus nya menghabiskan cukup banyak waktu mulai di gelar dari pukul 13.00 WIB hingga 17:00 WIB.
Namun Direktur RSUD 45 Kuningan Dr Deki Saefullah M. Mkes tidak mengikuti rapat pansus tersebut hingga selesai, ia keluar dari ruangan sekitar pukul 16:10 WIB.
Saat di tanya oleh Kuninganonline.com pihaknya mengatakan masih ada agenda lain, “Sayanya di tunggu, makannya di tinggal dulu rapatnya belum selesai,” ujar direktur RSUD 45 Kuningan Dr Deki Saefullah M.Mkes di saat hendak menaiki mobil nya, Kamis Sore (23/2/2023).
Padahal Kuninganonline.com ingin menanyakan terkait dengan di panggilnya RSUD 45 Kuningan apakah ada hubungan nya dengan soal gagal/tunda bayar.
Sementara itu rapat tetap berlangsung hingga selesai pukul 17:00 WIB. (Poy)





