KUNINGAN ONLINE — Anggota Komisi XIII DPR RI, H. Agun Gunandjar Sudarsa, menggelar kegiatan Sosialisasi 4 Pilar Kebangsaan MPR RI bersama Karang Taruna Kabupaten Kuningan di Rageman Resto, Kecamatan Cigugur, Selasa (25/11/2025).
Dalam paparannya, Agun menekankan pentingnya pemahaman empat pilar kebangsaan—Pancasila, UUD 1945, NKRI, dan Bhinneka Tunggal Ika—sebagai fondasi kehidupan berbangsa dan bernegara.
Politisi Partai Golkar menyampaikan bahwa Pancasila merupakan pilar pertama dan landasan nilai bagi seluruh warga negara. Sementara UUD 1945 berfungsi sebagai aturan hukum yang menjadi rambu-rambu dalam setiap penyelenggaraan negara.
“Semua sudah ada aturannya. NKRI terdiri dari provinsi, kabupaten, kecamatan hingga desa dan RT. Semua berjalan dengan satu tujuan bersama,” ujar Agun asal Dapil Jabar X (Kuningan, Ciamis, Banjar, dan Pangandaran).
Lebih jauh, Agun menjelaskan tentang makna Bhinneka Tunggal Ika sebagai pilar kebangsaan yang menegaskan bahwa keberagaman bukanlah alasan untuk saling menjauh, tetapi justru kekuatan pemersatu.
“Perbedaan itu hadir sebagai kehendak Gusti Allah. Ada yang lahir di Papua dengan tradisi Kristen, ada yang lahir sebagai Muslim dari keluarga yang sudah turun-temurun. Ada suku Jawa, Sunda, dan lainnya. Semua itu bukan untuk dipertentangkan, karena kita satu,” tegasnya.
Agun menambahkan, Pasal 29 UUD 1945 menegaskan bahwa negara berdasar atas Ketuhanan Yang Maha Esa, sehingga moderasi dan toleransi antarumat beragama menjadi keharusan.
Di hadapan para pemuda Karang Taruna, Agun mengingatkan bahwa perbedaan hanya akan menjadi masalah jika tidak diiringi sikap saling menghargai.
“Kalau kita mampu saling menghormati dalam keberagaman, maka kehidupan politik akan lebih tertib, kompetisi akan berlangsung sehat, dan kerukunan antarumat beragama akan terjaga,” ungkapnya.
Ia mencontohkan praktik saling menghormati saat umat Islam menjalankan puasa maupun ketika umat Kristiani merayakan Natal dan Tahun Baru.
“Tidak perlu merasa lebih baik, lebih hebat. Hanya Allah yang berhak menilai,” tutupnya. (OM)





