UM Kuningan Hasilkan Rekomendasi Kebijakan Lewat FGD Pembentukan Produk Hukum Daerah

Hukum, Pendidikan323 views

KUNINGAN ONLINE – Program Studi Hukum Universitas Muhammadiyah Kuningan (UM Kuningan) menggelar Focus Group Discussion (FGD) bertajuk “Mekanisme Pembentukan Peraturan Hukum Pemerintahan Daerah Kabupaten Kuningan” sebagai upaya memperkuat sinergi antara dunia akademik dan pemerintah daerah dalam membangun produk hukum yang berkualitas, partisipatif, dan berbasis kajian akademik.

Kegiatan yang berlangsung di lingkungan kampus UM Kuningan tersebut dihadiri oleh Bupati Kuningan, Dian Rahmat Yanuar, Sekretaris Daerah Kabupaten Kuningan, jajaran Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kabupaten Kuningan, pimpinan universitas, dosen, serta mahasiswa dari berbagai program studi dan organisasi kemahasiswaan.

Iklan

Panitia penyelenggara menjelaskan bahwa tema yang diangkat memiliki relevansi tinggi dengan kebutuhan masyarakat dan penyelenggaraan pemerintahan daerah. Produk hukum daerah dinilai menjadi instrumen penting dalam mendukung pembangunan, pelayanan publik, serta tata kelola pemerintahan yang berdampak langsung pada kehidupan masyarakat.

Karena itu, mahasiswa tidak hanya perlu memahami teori hukum, tetapi juga mengetahui proses lahirnya sebuah kebijakan hingga ditetapkan menjadi peraturan yang berlaku.

Iklan

Bupati Kuningan Dian Rahmat Yanuar dalam sambutannya menyampaikan apresiasi atas inisiatif Program Studi Hukum UM Kuningan yang telah menghadirkan ruang dialog antara kalangan akademisi dan pemerintah daerah.

Menurutnya, perguruan tinggi memiliki peran strategis dalam mendukung pembangunan daerah melalui penelitian, kajian akademik, serta penyusunan rekomendasi kebijakan yang berkualitas.

“Pemerintah daerah sangat terbuka terhadap masukan dan pemikiran akademis dari perguruan tinggi. Produk hukum yang baik harus lahir dari proses yang partisipatif, berbasis data, serta mampu menjawab kebutuhan masyarakat. Oleh karena itu, sinergi antara pemerintah dan perguruan tinggi harus terus diperkuat,” ujar Dian.

Sementara itu, Rektor UM Kuningan, Wawang Anwarudin, menegaskan bahwa kegiatan tersebut merupakan bagian dari implementasi peran perguruan tinggi dalam mendukung pembangunan daerah melalui pendidikan, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat.

Ia menilai mahasiswa perlu memahami secara utuh proses pembentukan kebijakan publik agar mampu menjadi agen perubahan yang kritis, objektif, dan berlandaskan keilmuan.

“Mahasiswa perlu memahami bagaimana proses pembentukan kebijakan publik berlangsung sehingga mampu menjadi agen perubahan yang kritis, objektif, dan berlandaskan keilmuan. Melalui kegiatan ini, mahasiswa memperoleh pengalaman belajar langsung dari para pemangku kebijakan yang terlibat dalam proses legislasi daerah,” ungkapnya.

FGD ini dilatarbelakangi oleh masih banyaknya masyarakat, termasuk mahasiswa, yang memahami hukum hanya sebagai produk akhir tanpa mengetahui tahapan pembentukannya. Padahal, setiap Peraturan Daerah (Perda), Peraturan Bupati (Perbup), maupun kebijakan lainnya melalui proses yang panjang, melibatkan berbagai pihak, serta membutuhkan kajian akademik dan pertimbangan hukum yang komprehensif.

Kegiatan yang diikuti sekitar 75 peserta tersebut melibatkan dosen, mahasiswa Program Studi Hukum, perwakilan himpunan mahasiswa dari 14 program studi, serta berbagai organisasi kemahasiswaan di lingkungan UM Kuningan. Antusiasme peserta terlihat dari aktifnya sesi diskusi dan tanya jawab yang berlangsung selama kegiatan.

Selain memberikan pemahaman mengenai mekanisme pembentukan produk hukum daerah, FGD tersebut juga menghasilkan luaran strategis berupa Policy Brief atau rekomendasi kebijakan tentang penguatan mekanisme pembentukan produk hukum daerah yang partisipatif dan berbasis kajian akademik.

Tidak hanya itu, kegiatan ini juga menjadi langkah awal penguatan kerja sama antara Program Studi Hukum UM Kuningan dengan Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kabupaten Kuningan melalui penyusunan Memorandum of Agreement (MoA).

Melalui kolaborasi tersebut, kedua pihak diharapkan dapat mengembangkan berbagai program kerja sama di bidang legislasi daerah, penelitian hukum, penyusunan naskah akademik, program magang mahasiswa, hingga peningkatan kapasitas sumber daya manusia di bidang hukum.

FGD ini menjadi salah satu bentuk komitmen UM Kuningan dalam mencetak lulusan yang tidak hanya memahami hukum secara teoritis, tetapi juga mampu berkontribusi dalam proses pembentukan hukum yang responsif, partisipatif, dan berkeadilan.

Dengan sinergi yang semakin erat antara perguruan tinggi dan pemerintah daerah, diharapkan lahir berbagai inovasi serta rekomendasi kebijakan yang mendukung terwujudnya tata kelola pemerintahan yang baik dan pembangunan Kabupaten Kuningan yang berkelanjutan. (OM)