Tim Ridho-Kamdan Desak Bawaslu Usut Intimidasi terhadap Pegawai Honorer di Pilkada Kuningan

Politik, Sosial1,949 views

KUNINGAN ONLINE – Tim Pemenangan Paslon 02, Ridho-Kamdan, menyatakan sikap tegas mengecam dugaan intimidasi yang dilakukan terhadap pegawai honorer atau non-ASN di Kabupaten Kuningan terkait Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kuningan.

Dugaan ini mengemuka setelah pernyataan dari Bawaslu Kuningan yang mengungkap adanya tekanan kepada pegawai honorer untuk memilih salah satu pasangan calon (paslon).

Iklan

Agus Mauludin, Juru Bicara Tim Pemenangan Ridho-Kamdan, menyampaikan keprihatinannya atas dugaan praktik intimidasi yang dinilai mencederai prinsip demokrasi.

Menurut Agus, tindakan tersebut melanggar hak politik pegawai non-ASN dan menciptakan tekanan yang seharusnya tidak terjadi, terutama di lingkungan birokrasi yang seharusnya netral.

Iklan

“Kami mengutuk keras tindakan intimidasi terhadap pegawai honorer. Ini jelas merupakan pelanggaran terhadap asas demokrasi dan hak individu dalam memilih pemimpin daerah,” tegas Agus, Kamis (14/11/2024).

Iklan

Agus mengimbau agar semua pihak menghormati hak politik setiap individu tanpa adanya tekanan atau paksaan, termasuk dari lingkungan ASN.

Ia menegaskan kesiapan timnya untuk bekerja sama dengan Bawaslu guna mengusut dugaan tersebut agar Pilkada dapat berlangsung secara jujur dan adil.

“Tim Ridho-Kamdan menegaskan bahwa kemenangan sejati hanya bisa diraih melalui dukungan murni dari masyarakat, bukan melalui intimidasi atau paksaan,” tegasnya.

Agus meminta agar seluruh pendukung Paslon 02 menjaga kedamaian serta tidak melakukan tindakan yang merugikan hak individu lain.

“Kami berharap seluruh pegawai honorer dapat memilih sesuai hati nurani tanpa intervensi dari pihak mana pun. Marilah kita bersama-sama menjaga kondusivitas Pilkada dan menghormati hak setiap pemilih,” lanjut Agus.

Tim Pemenangan Ridho-Kamdan juga melakukan pendalaman terhadap dugaan intimidasi ini. Jika terbukti, mereka siap menyerahkan proses hukum kepada Bawaslu untuk ditindaklanjuti.

Agus juga kembali menegaskan bahwa timnya tidak pernah memberikan arahan untuk melakukan tindakan yang melanggar prinsip demokrasi, dan berkomitmen menjunjung tinggi demokrasi yang sehat.

“Kami menginginkan Pilkada ini berjalan aman, damai, dan tanpa intimidasi. Marilah kita hormati hak setiap individu untuk menentukan pilihannya tanpa rasa takut,” ujar Agus.

Tim Ridho-Kamdan berharap kasus ini menjadi pembelajaran bagi semua pihak agar mengedepankan etika dan prinsip demokrasi dalam Pilkada Kuningan, serta menghormati hak politik setiap warga negara.

Ketua Bawaslu Kuningan Firman sebelumnya telah mengeluarkan pernyataan terkait adanya keluhan dari pegawai honorer yang merasa tertekan oleh pihak yang diduga berafiliasi dengan salah satu paslon.

Bawaslu mengingatkan bahwa intimidasi atau paksaan dalam proses pemilihan merupakan pelanggaran yang dapat dikenakan sanksi sesuai hukum yang berlaku. (OM)