Tiga Toko di Sidak, Satgas Pangan Polres Bersama Diskopdagperin Cek Takaran MinyaKita

KUNINGAN ONLINE – Satuan Tugas (Satgas) Pangan Polres Kuningan bersama Diskopdagperin Kabupaten Kuningan dan UPTD Metrologi Kabupaten Kuningan melakukan inspeksi mendadak (sidak) terhadap produk minyak goreng merek Minyak Kita di beberapa toko di Pasar Baru Kuningan, Jumat (14/3/2025).

Kapolres Kuningan, AKBP Willy Andrian, melalui Kasat Reskrim AKP Nova Bhayangkara, menjelaskan bahwa sidak ini dilakukan pasca ramainya laporan terkait dugaan produk MinyaKita yang tidak sesuai ketentuan masih beredar di pasaran.

Iklan

“Kami ingin memastikan bahwa minyak goreng MinyaKita yang beredar saat ini memenuhi standar dan sesuai dengan ketentuan,” ujar Nova dalam keterangan persnya.

Nova menjelaskan, pengecekan dilakukan oleh UPTD Metrologi Kabupaten Kuningan dengan menggunakan gelas ukur tera metrologi legal. Dari tiga toko besar atau agen yang diperiksa, hasil pengukuran menunjukkan bahwa volume minyak tetap sesuai standar, yaitu 1.000 ml per kemasan.

Iklan

“Dari hasil pengecekan di tiga toko besar atau agen, seluruhnya memenuhi standar volume yang telah ditetapkan,” jelas Nova.

Iklan

Nova menegaskan bahwa Satgas Pangan Polres Kuningan akan terus mengawasi distribusi minyak goreng bersubsidi agar sesuai ketentuan dan tidak merugikan masyarakat.

Ia menyebut, tindakan selanjutnya yang akan dilakukan yakni klarifikasi terhadap pihak sales terkait mekanisme distribusi MinyaKita ke pengecer.
Penyelidikan lebih lanjut terhadap dugaan penjualan di atas Harga Eceran Tertinggi (HET).

“Pengecekan kembali di kios-kios lain di wilayah Kabupaten Kuningan untuk memastikan kepatuhan terhadap regulasi. Kami berkomitmen untuk terus melakukan pemantauan guna mengantisipasi hal-hal yang tidak diinginkan,” pungkas Nova. (OM)