KUNINGAN ONLINE – Proses seleksi Calon Anggota Komisaris PT Perseroda Bank Perekonomian Rakyat (BPR) Kuningan periode jabatan 2026–2030 memasuki tahap krusial. Panitia Seleksi resmi mengumumkan hasil Uji Kelayakan dan Kepatutan (UKK) melalui Pengumuman Nomor: 500/016/PSCAK.BPR.KNG tertanggal 15 April 2026.
Pengumuman tersebut disampaikan oleh Ketua Panitia Seleksi, Uu Kusmana, S.Sos., M.Si., yang juga menjabat sebagai Sekretaris Daerah Kabupaten Kuningan. Dalam keterangannya, ia menegaskan bahwa seluruh tahapan seleksi dilaksanakan secara ketat dengan mengedepankan prinsip objektivitas, transparansi, dan profesionalitas.
Menurutnya, tiga peserta yang sebelumnya dinyatakan lolos seleksi administrasi telah mengikuti tahapan UKK secara menyeluruh. Hasilnya, ketiganya dinyatakan memenuhi kualifikasi dan berhak melanjutkan ke tahap akhir seleksi.
“Seluruh peserta telah mengikuti proses UKK sesuai ketentuan yang berlaku dan dinyatakan layak untuk melanjutkan ke tahapan berikutnya, yakni wawancara oleh Bupati Kuningan selaku Kuasa Pemilik Modal,” ujarnya, Rabu (15/4/2026).
Berdasarkan hasil penilaian UKK, Deden Kurniawan Sopandi, A.Ks., S.E., M.Si. berhasil meraih nilai tertinggi dengan skor 8,383, sekaligus menempatkannya di posisi teratas. Di peringkat kedua, Irvan Adisatrio Prawirorussamsi, S.E. memperoleh nilai 8,025, sementara posisi ketiga ditempati Rahmadi, S.E., M.Si. dengan nilai 7,636.
Perolehan nilai tersebut mencerminkan hasil evaluasi menyeluruh terhadap kompetensi, pengalaman, integritas, serta pemahaman para kandidat terhadap tata kelola perusahaan, khususnya di sektor perbankan daerah.
Tahapan selanjutnya menjadi penentu akhir, di mana ketiga kandidat akan mengikuti wawancara langsung dengan Bupati Kuningan. Dalam kapasitasnya sebagai Kuasa Pemilik Modal (KPM), Bupati memiliki kewenangan strategis dalam menentukan figur yang dinilai paling tepat untuk mengisi posisi komisaris.
Panitia Seleksi menyampaikan bahwa jadwal serta mekanisme pelaksanaan wawancara akan diumumkan dalam waktu dekat. Proses ini diharapkan berjalan lancar dan tetap menjunjung tinggi prinsip meritokrasi.
Lebih lanjut, Panitia Seleksi menegaskan bahwa proses penjaringan calon komisaris ini merupakan bagian dari upaya memperkuat tata kelola dan kinerja PT Perseroda BPR Kuningan di tengah tantangan sektor jasa keuangan yang semakin dinamis.
Sebagai lembaga keuangan milik daerah, BPR Kuningan memiliki peran strategis dalam mendorong pertumbuhan ekonomi lokal, khususnya dalam mendukung pelaku UMKM, sektor pertanian, dan usaha mikro di wilayah Kabupaten Kuningan. Oleh karena itu, keberadaan komisaris yang kompeten dan berintegritas menjadi faktor penting dalam memastikan arah kebijakan perusahaan tetap berada pada jalur yang sehat dan berkelanjutan.
Dengan telah diumumkannya hasil UKK ini, publik kini menanti siapa figur yang akan dipilih pada tahap akhir. Keputusan tersebut tidak hanya akan menentukan arah kepemimpinan pengawasan di tubuh BPR Kuningan, tetapi juga berpengaruh terhadap kepercayaan masyarakat terhadap pengelolaan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) di Kabupaten Kuningan. (OM)






