KUNINGAN ONLINE — Upaya peningkatan mutu pendidikan anak usia dini di Kabupaten Kuningan kembali diperkuat melalui kerja sama strategis antara Universitas Muhammadiyah Kuningan (UMK) dan Ikatan Guru Taman Kanak-Kanak Indonesia – Persatuan Guru Republik Indonesia (IGTKI–PGRI), serta Ikatan Guru Raudhatul Athfal (IGRA).
Penandatanganan nota kesepahaman (MoU) berlangsung pada Rabu (26/11/2025) di Gedung C Lantai 3 UMK. Kegiatan ini dihadiri jajaran pimpinan kampus, di antaranya Dekan FPST Dr. Boby Agustan, M.Pd., Direktur Direktorat Perencanaan Dr. Casnan, M.Si., Kepala Bagian Kerjasama Dr. Irfan Fajrul Falah, M.Pd., serta Ketua Prodi PG-PAUD Mira Mayasarokh, M.Pd., bersama dosen homebase PG-PAUD. Dari organisasi profesi hadir Sekretaris I IGTKI-PGRI Nurhayati, M.Pd., Ketua IGRA Ai Nunung Nurrani, M.Pd., beserta jajaran pengurus.
Penandatanganan MoU dilakukan oleh Sekretaris I IGTKI-PGRI, Nurhayati—mewakili Ketua IGTKI-PGRI Kabupaten Kuningan Yuli Pramiati—bersama Rektor UMKuningan, Dr. Apt. Wawang Anwarudin, M.Sc.

Ketua IGTKI-PGRI Kabupaten Kuningan, Yuli Pramiati, melalui Sekretaris I Nurhayati, menegaskan bahwa kerja sama ini merupakan langkah strategis untuk meningkatkan kompetensi guru TK.
“Kami ingin memastikan guru-guru TK di Kuningan mendapatkan akses peningkatan kapasitas yang baik, terstruktur, dan berkelanjutan. MoU ini menjadi pintu bagi lahirnya berbagai program penguatan kompetensi yang dibutuhkan di era sekarang,” ujarnya.
Sementara itu, Rektor UMKuningan, Dr. Apt. Wawang Anwarudin, M.Sc., menekankan pentingnya pendidikan anak usia dini sebagai fase pembentukan karakter bangsa.
“Kerja sama ini bukan sekadar acara formalitas, tetapi gerak bersama untuk memastikan fondasi pendidikan anak di Kuningan semakin kuat. UM Kuningan siap menjadi mitra strategis melalui pelatihan, riset, hingga pengabdian masyarakat,” tegasnya.

Ruang Lingkup Kerja Sama
MoU ini diproyeksikan memberikan dampak signifikan bagi peningkatan kualitas guru TK dan pelaksanaan Tri Dharma Perguruan Tinggi. Beberapa manfaat utama yang disepakati antara lain:
- Peningkatan Kompetensi Guru: Perguruan tinggi menyediakan program pelatihan, seminar, dan pendidikan profesi yang membantu meningkatkan kapasitas dan keterampilan guru, sejalan dengan tujuan IGTKI untuk mewujudkan guru profesional.
- Pengembangan Kurikulum: Kolaborasi ini memungkinkan pertukaran gagasan dan keahlian untuk mengembangkan kurikulum yang relevan dengan kebutuhan pendidikan saat ini.
- Peningkatan Kualitas Pendidikan: Melalui sinergi ini, standar pengajaran dapat ditingkatkan, yang berkontribusi pada perbaikan sistem pendidikan secara keseluruhan.
- Wadah Aspirasi dan Perlindungan: IGTKI berfungsi sebagai wadah untuk menyuarakan masukan guru TK dalam pembuatan kebijakan pendidikan dan memberikan perlindungan hukum serta dukungan dalam permasalahan terkait keprofesian.
- Riset dan Inovasi Pendidikan: Kerja sama memfasilitasi penelitian bersama antara akademisi perguruan tinggi dan praktisi (guru TK), menghasilkan inovasi dalam metode pengajaran dan pembelajaran.
- Pengabdian kepada Masyarakat: Guru TK dan dosen dapat berkolaborasi dalam proyek pengabdian masyarakat yang bertujuan untuk memecahkan tantangan pendidikan di lapangan.
- Jaminan Hak dan Karir Guru: IGTKI-PGRI berupaya menjamin hak-hak profesi guru serta mendukung peningkatan karir dan kesejahteraan mereka, yang diperkuat melalui dukungan kelembagaan dari perguruan tinggi.
- Transfer Pengetahuan dan Teknologi: Perguruan tinggi dapat menjadi sumber pengetahuan dan teknologi terkini yang dapat diimplementasikan di Taman Kanak-kanak di bawah naungan anggota IGTKI-PGRI Kab. Kuningan.
Dengan adanya kerja sama ini, baik IGTKI–PGRI maupun UMK optimistis dapat mempercepat terwujudnya guru-guru TK yang profesional, adaptif, dan berdaya saing, sekaligus memperkuat kualitas layanan pendidikan anak usia dini di Kabupaten Kuningan. (*)





