Soal Peringatan HUT RI di Desa Dukuhlor, Kades Sohib Ungkap Kedepankan Musyawarah

Informasi, Insiden, Sosial4,650 views

KUNINGAN ONLINE – Peringatan Hari Ulang Tahun Republik Indonesia (HUT RI) di Desa Dukuhlor Kecamatan Sindangagung terjadi polemik terkait dengan kegiatan pesta rakyat.

Berdasarkan surat yang dikeluarkan oleh Kepala Desa Dukuhlor Kecamatan Sindangagung, perihal undangan berbunyi.

Iklan

Sehubungan akan diadakannya musyawarah terkait polemik salah satu penunjang kegiatan pesta rakyat peringatan HUT RI (Haramnya Penjualan Kupon Jalan Santai), maka dengan ini kami mengundang saudara untuk mengikuti acara tersebut yang akan dilaksanakan.

Jumat, (4/8/2023). Waktu 13.00 WIB, bale Desa Dukuhlor, catatan wajib hadir tanpa mewakilkan. Demikian undangan ini kami sampaikan, atas perhatian dan kehadirannya kami haturkan banyak terimakasih. Kepala Desa Dukuhlor, dicap dan ditandatangani Sohib.

Iklan

Saat dikonfirmasi, Kepala Desa Dukuhlor, Sohib membenarkan adanya surat tersebut. Menurutnya, jadi ada salah satu lingkungan yang mengadakan acara jalan santai yang menjual kupon.

“Terus tanggapan dari Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Desa dan sebagian ustad kalau menjual kupon seperti itu masuknya bisa dibilang judi. Jadi kami pemerintah desa menengahi terkait hal itu supaya tidak ada salah paham antara masarakat yang melaksanakan kegiatan itu sama ketua MUI desa,” tutur Sohib, Kamis (3/8/2023) malam.

Selaku pemerintah desa, pihaknya berharap, supaya setiap bilamana ada kegiatan itu harus mengedepankan adanya musyawarah.

“Iya, kami berharap setiap ada kegiatan itu harus mengedepankan musyawarah. Supaya tidak ada kesalah pahaman,” pungkasnya. (OM)