Sekda Dian : Masjid Pusat Pengembangan Masyarakat

Sosial2,159 views

KUNINGAN ONLINE – Masjid sebagai pusat pengembangan masyarakat, melalui berbagai sarana dan prasarana yang dimiliki seperti khutbah, pengajian, kursus keterampilan yang dibutuhkan anggota jamaah, dan menyelenggarakan pendidikan formal sesuai kebutuhan masyarakat.

Demikian disampaikan oleh Sekretaris Daerah Kuningan, Dian Rachmat Yanuar pada acara pelatihan pengelolaan manajemen masjid, bertempat di Desa Balong, Minggu (17/4/2022) yang diselenggarakan oleh Bagian Kesra Setda Kabupaten Kuningan.

Iklan

“Masjid juga sebagai pusat Pembinaan Persatuan umat dengan membangun masyarakat untuk tahu dan melaksanakan kewajiban sebagaimana mestinya, masyarakat yang bersedia mengorbankan tenaga dan pikiran untuk persatuan umat dan membangun kehidupan yang diridhai Allah swt,” terang Sekda Dian.

Ia juga menjelaskan sistem pengelolaan masjid yang baik akan berdampak pada peningkatan pelayanan masjid terhadap jamaahnya, yang gilirannya masyarakat yang ada di sekitar masjid akan tumbuh rasa memiliki dan tanggungjawab terhadap masjid dan memakmurkannya.

Iklan

Selain itu, Dian menerangkan, manajemen pengelolaan masjid merupakan suatu usaha optimalisasi peran dan fungsi masjid agar kehadirannya dapat dirasakan manfaatnya bagi jamaah pada khususnya dan masyarakat sekitar pada umumnya.

“Upaya ini tentu saja harus dilakukan secara kontinyu dengan mempertimbangkan aspek etika dan nilai-nilai syariah yang bersifat ritual,” terangnya.

Dikatakan Sekda Dian, manajemen pengelolaan masjid yang baik adalah berbasis jemaah, karena akan berdampak pada peningkatan pelayanan masjid terhadap jamaahnya akan tertarik untuk berpartisipasi bersama-sama mengelola dalam memakmurkan masjid.

“Fungsi masjid diantaranya sebagai pusat ibadah mahdhah. Ibadah yang langsung kepada Allah SWT, seperti salat, mengaji, tahlil, dan tadarus. Dan pusat ibadah sosial, masjid dapat difungsikan untuk mengelola zakat, wakaf, membangun ukhuwah Islamiyah, melaksanakan kurban, dan membantu peningkatan ekonomi umat,” kata Dian.

Selanjutnya, Dian memaparkan
untuk langkah-langkah awal yang harus dilakukan dalam melaksanakan manajemen masjid, yaitu menentukan Wilayah Dakwah Masjid dengan melakukan Pendataan Jamaah Masjid.

“Merencanakan kegiatan yang sederhana dulu, bertahap, setelah berhasil baru rencanakan kegiatan lainnya yang lebih besar,” paparnya.

Kemudian, lanjutnya, mensosialisasikan kegiatan masjid agar jamaah ikut berpartisipasi memakmurkan masjid dan membuat Laporan kegiatan masjid sebagai bentuk amanah dari masyarakat.

Dia menuturkan juga tak kalah penting untuk dilakukan oleh pengurus adalah pembinaan masjid, yaitu pembinaan idarah (manajemen administrasi masjid), pembinaan imarah (memakmurkan masjid) dan pembinaan riayah (pemeliharaan masjid). (OM)