KUNINGAN ONLINE – Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Kuningan kembali menunjukkan komitmennya dalam menjaga keamanan dan ketertiban lalu lintas. Sabtu malam (21/2/2026), petugas membubarkan aksi balap liar yang meresahkan warga di sejumlah titik wilayah Kabupaten Kuningan.
Penertiban dipimpin langsung Kasat Lantas Polres Kuningan, Aktuin Moniharapon. Operasi dilakukan menyusul laporan masyarakat yang mengeluhkan aktivitas balap liar pada malam hingga dini hari.
Petugas bergerak cepat ke lokasi yang kerap dijadikan arena balapan ilegal. Selain membubarkan kerumunan, polisi juga mengamankan sejumlah sepeda motor yang tidak dilengkapi surat-surat serta menggunakan knalpot brong.
Para remaja yang terlibat tidak hanya diberikan sanksi tilang, tetapi juga pembinaan di tempat agar tidak mengulangi perbuatannya.
Kasat Lantas AKP Aktuin Moniharapon menegaskan, pihaknya tidak akan memberikan toleransi terhadap aksi balap liar di wilayah hukum Polres Kuningan.
“Kami tidak akan memberikan ruang bagi aksi balap liar. Selain melanggar aturan lalu lintas, kegiatan ini sangat membahayakan keselamatan pelaku maupun masyarakat sekitar,” tegasnya, Senin (23/2/2026).
Ia menyebut, mayoritas pelaku masih berusia remaja sehingga pendekatan edukatif juga terus dilakukan melalui sosialisasi ke sekolah-sekolah.
Satlantas Polres Kuningan memastikan patroli rutin akan terus digencarkan, khususnya pada jam-jam rawan seperti malam minggu dan dini hari. Penindakan tegas melalui tilang juga akan diberlakukan bagi kendaraan yang melanggar aturan, termasuk penggunaan knalpot tidak standar.
AKP Aktuin turut mengimbau para orang tua agar lebih aktif mengawasi aktivitas anak-anaknya, terutama saat menggunakan sepeda motor di malam hari.
“Jangan sampai anak-anak kita menjadi korban kecelakaan hanya demi kesenangan sesaat di jalanan. Jalan raya bukan sirkuit,” ujarnya.
Satlantas Polres Kuningan menegaskan, penertiban akan terus dilakukan secara tegas dan terukur sebagai bagian dari upaya menciptakan keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas di Kabupaten Kuningan. (OM)





