RUU Ketenagalistrikan, Rokhmat Ardiyan: Wujudkan Kedaulatan Energi, Listrik Murah dan Merata Jadi Hak Seluruh Rakyat

Politik, Sosial1,258 views

JAKARTA ONLINE – Anggota DPR RI Fraksi Gerindra, H. Rokhmat Ardiyan, menegaskan pentingnya pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) perubahan ketiga atas Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2009 tentang Ketenagalistrikan.

Menurutnya, listrik merupakan kebutuhan vital bagi seluruh masyarakat Indonesia sekaligus pilar kedaulatan bangsa.

Iklan

“Listrik harus bisa dinikmati dari Sabang sampai Merauke. Pesan Bapak Presiden Prabowo jelas, listrik sangat penting untuk mendukung pertumbuhan ekonomi, kehidupan yang lebih layak, dan harga yang terjangkau khususnya bagi masyarakat kurang mampu,” ujar Kapoksi Komisi XII Rokhmat di Jakarta, Jumat (29/8/2025).

Ia menekankan, Komisi XII DPR RI akan menginventarisir berbagai persoalan kelistrikan, termasuk pengembangan energi baru terbarukan (EBT).

Iklan

Menurutnya, potensi geothermal, tenaga bayu, hingga nuklir perlu dioptimalkan demi mewujudkan Indonesia sebagai negara dengan energi hijau.

“Ini sangat penting karena Indonesia harus menuju green energy. Inilah masa depan bangsa yang lebih baik,” tambah Suami Hj Dian Marina (DMP).

Lebih jauh, Rokhmat berharap agar konsep kedaulatan dan kemandirian energi sejalan dengan visi besar Presiden Prabowo dan dapat dituangkan dalam RUU ini.

Peran PLN, kata dia, harus semakin kuat dalam menjamin akses listrik yang merata, adil, serta mendukung kesejahteraan masyarakat.

“Kami ingin memastikan bahwa 80 tahun Indonesia merdeka, seluruh rakyat harus bisa menikmati listrik secara adil. Kehadiran PLN harus benar-benar mendorong pertumbuhan ekonomi dan menyejahterakan masyarakat, terutama di daerah tertinggal,” pungkas Politisi asal Dapil Jabar X (Kuningan, Ciamis, Banjar dan Pangandaran).