Rp200 Juta Penataan Tugu Bola Dunia, DEEP Kuningan: Pemborosan Anggaran dan Hilangkan Sejarah

Sosial60 views

KUNINGAN ONLINE — Tugu Bola Dunia yang berada di Jalan Soekarno-Hatta, Kabupaten Kuningan, kembali menjadi perhatian publik setelah pemerintah melakukan penataan terhadap kawasan tersebut pada 2026. Ikon yang selama ini dikenal masyarakat bersama papan akrilik bertuliskan “Kuningan Bangkit” kini diarahkan menjadi tugu dengan konsep kuda, sementara slogan yang terpampang disebut akan berganti menjadi “Kuningan Melesat.”

Tugu Bola Dunia dan slogan “Kuningan Bangkit” selama ini menjadi salah satu penanda pembangunan Kabupaten Kuningan yang dibangun pada masa pemerintahan almarhum Bupati Kuningan H. Aang Hamid Suganda.

Iklan

Perubahan tersebut mendapat perhatian dari Democracy and Electoral Empowerment Partnership (DEEP) Kuningan. Habib menilai, pemerintah semestinya mempertimbangkan aspek sejarah dan efektivitas penggunaan anggaran dalam melakukan penataan sebuah ikon daerah.

Menurutnya, apabila pemerintah ingin menghadirkan ikon baru berupa tugu kuda, sebaiknya pembangunan dilakukan di lokasi baru tanpa harus menghilangkan jejak sejarah yang telah melekat pada Tugu Bola Dunia.

Iklan

“Kalau memang mau membuat tugu baru, minimalnya di lokasi yang baru. Jangan sampai menghilangkan jejak sejarah pembangunan yang ada,” ujar Habib, Kamis (20/8/2026).

Ia menilai perubahan sebuah ikon daerah tidak hanya berkaitan dengan bentuk fisik bangunan, tetapi juga menyangkut nilai sejarah dan memori masyarakat terhadap pembangunan daerah dari masa ke masa.

Terlebih, perubahan tersebut menggunakan anggaran pemerintah daerah. Berdasarkan dokumen Uraian Pekerjaan Penataan Tugu Bola Dunia di Jalan Soekarno-Hatta Tahun Anggaran 2026, pekerjaan tersebut bersumber dari APBD melalui DPA Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang Kabupaten Kuningan, dengan total pagu anggaran sebesar Rp200 juta.

Dokumen tersebut juga menyebutkan pekerjaan meliputi persiapan, pekerjaan plang nama slogan, pekerjaan Tugu Bola Dunia, perbaikan trotoar serta sejumlah pekerjaan lainnya.

Lokasi pekerjaan berada di Kelurahan Winduherang, Kecamatan Cigugur, dengan waktu pelaksanaan selama 60 hari kalender sejak Surat Perintah Mulai Kerja (SPMK) ditandatangani.

Habib menilai, anggaran Rp200 juta tersebut seharusnya menjadi perhatian dalam konteks efektivitas dan keberlanjutan pembangunan. Jangan sampai setiap pergantian konsep pembangunan membuat ikon sebelumnya harus diubah atau dihilangkan.

“Ini tentunya menjadi pemborosan anggaran kalau hanya mengubah ikon yang sudah ada. Kalau pun mau membuat tugu, lebih baik dibuat di lokasi yang baru, sehingga ikon lama tetap menjadi bagian dari sejarah pembangunan Kuningan,” tegasnya.

Ia berharap pemerintah daerah dapat lebih mempertimbangkan nilai sejarah, manfaat publik, serta efisiensi anggaran sebelum melakukan perubahan terhadap berbagai ikon daerah.

Bagi DEEP Kuningan, pembangunan daerah tidak semestinya selalu dimaknai dengan mengganti simbol yang telah ada. Jejak pembangunan dari pemerintahan sebelumnya, kata Habib, tetap perlu dihargai sebagai bagian dari perjalanan Kabupaten Kuningan.

“Jangan sampai pembangunan hari ini justru menghapus sejarah pembangunan sebelumnya. Setiap era memiliki cerita dan kontribusinya masing-masing,” pungkasnya. (OM)