KUNINGAN ONLINE – Dinas Koperasi, UKM, Perdagangan dan Perindustrian Kabupaten Kuningan telah selesai melaksanakan pembangunan/ revitalisasi pasar rakyat Desa Ciniru Kecamatan Ciniru.
Revitalisasi Pasar Rakyat Desa Ciniru Kecamatan Ciniru merupakan program dari Kementerian Perdagangan R.I., Pemerintah Kabupaten Kuningan mendapatkan dana Tugas Pembantuan tahun anggaran 2022 dari Kementerian Perdagangan berupa Revitalisasi Pasar Rakyat Desa Ciniru, dengan anggaran sebesar Rp.3.500.000.000,- (tiga milyar lima ratus juta rupiah).
Pada Sabtu, 21 Januari 2023, peresmian Pasar Rakyat Desa Ciniru dihadiri langsung dan diresmikan oleh Bupati Kuningan, hadir pula dalam acara Kepala Dinas Koperasi, UKM, Perdagangan dan Perindustrian Kabupaten Kuningan beresta jajaran, camat ciniru, Kapolsek Ciniru, Danramil Ciniru, serta para Kepala Desa se Kecamatan Ciniru dan Kecamatan Hantara.
Bupati Kuningan, Acep Purnama mengatakan dengan selesainya revitalisasi pasar rakyat Desa Ciniru ini ada beberapa hal yang harus diperhatikan oleh pihak desa atau pengelola pasar.
“Pertama, pasar rakyat harus langsung dimanfaatkan dan memprioritaskan pedagang lama. Kedua, untuk pemeliharaannya menjadi tanggungjawab Pemerintah Desa, serta saya berharap pasar ini mampu menjadi motor penggerak ekonomi rakyat di Desa Ciniru dan saya mengajak masyarakat Desa Ciniru dan sekitarnya memanfaat peran pasar ini secara optimal,” kata Acep.
Disamping itu, Kepala Dinas Koperasi, UKM, Perdagangan dan Perindustrian Kabupaten Kuningan, U. Kusmana, S.Sos.,M.Si mengatakan bahwa tujuan dari pembangunan/ revitalisasi Pasar Rakyat Desa Ciniru Kecamatan Ciniru, salah satunya adalah untuk mewujudkan pasar yang bersih, sehat (higienis), aman, tertib, dan ruang publik yang nyaman.

“Kami berharap manfaat revitalisasi tidak hanya dapat meningkatkan daya saing pasar rakyat, namun juga meningkatkan kesejahteraan para pedagang melalui peningkatan omzet, memudahkan akses transaksi jual beli dengan nyaman, mendukung kelancaran logistik dan distribusi bahan kebutuhan masyarakat, dan mendorong terjadinya penguatan pasar dalam negeri,” kata Uu sapaannya.
Dalam acara peresmian pasar rakyat tersebut, dilakukan pemutaran audio visual pembangunan/ revitalisasi Pasar Rakyat Desa Ciniru dari mulai tahapan perencanaan sampai dengan selesainya pembangunan.
Selain itu, ada pula penandatanganan Surat Kesepakatan Dan Komitmen Bersama yang ditandatangani oleh seluruh Kepala Desa se Kecamatan Ciniru dan Kecamatan Hantara.
Kesepakatan dan komitmen bersama ini merupakan inisiasi dari Kepala Dinas Koperasi, UKM, Perdagangan dan Perindustrian Kabupaten Kuningan. Isi dari hasil Kesepakatan Dan Komitmen Bersama antara lain:
- Pasar Rakyat Desa Ciniru Kecamatan Ciniru mempunyai nama Pasar Rakyat Bungsu Ciniru.
- Hari Pasar untuk Pasar Rakyat Bungsu Ciniru adalah hari Minggu; dan
- Camat beserta seluruh Kepala Desa Kecamatan Ciniru dan Kecamatan Hantara ikut bertanggungjawab dan berperan aktif atas keberlangsungan operasional dan fungsi Pasar Rakyat Bungsu Ciniru dengan mensosialisasikan dan mendorong masyarakatnya untuk bertransaksi, baik selaku pembeli maupun penjual hasil bumi dan barang/ bahan komoditi lainnya. (OM)





