KUNINGAN ONLINE – Anggota DPRD Kabupaten Kuningan dari Fraksi Golkar, Harnida Darius, menegaskan komitmennya untuk mengawal aspirasi masyarakat agar dapat diterjemahkan menjadi program pembangunan yang berpihak kepada rakyat.
Komitmen tersebut disampaikan Harnida saat melaksanakan kegiatan reses di Kelurahan Citangtu, Jumat (28/8/2026). Sebelumnya, ia juga menggelar reses di Desa Cirukem.
Menurut Harnida, reses bukan sekadar agenda formal anggota legislatif, tetapi menjadi momentum penting untuk bertemu langsung dengan masyarakat sekaligus menyerap berbagai persoalan dan kebutuhan warga.
“Alhamdulillah saya bisa bersilaturahmi bersama warga di sini, sekaligus menyerap aspirasi untuk diperjuangkan pada tahun 2027. Apa yang disampaikan masyarakat akan menjadi bahan kami di DPRD, untuk diperjuangkan sesuai dengan kewenangan dan kemampuan anggaran daerah,” ujar Harnida.
Ia menjelaskan, DPRD memiliki tiga fungsi utama, yakni legislasi, pengawasan dan penganggaran. Ketiganya harus dijalankan secara seimbang agar kebijakan pemerintah daerah benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat.

Dalam fungsi legislasi, Harnida menekankan pentingnya setiap produk hukum daerah memberikan perlindungan dan kepastian bagi masyarakat. Salah satunya melalui regulasi mengenai perlindungan situs bersejarah yang kini telah dituangkan dalam peraturan daerah.
“Perda yang dibuat harus betul-betul untuk kepentingan publik dan melindungi hak-hak masyarakat. Salah satunya perlindungan situs bersejarah, yang sebelumnya belum diatur secara khusus, dan sekarang sudah ditetapkan melalui perda,” katanya.
Sementara dalam menjalankan fungsi pengawasan, ia menilai anggota DPRD harus turun langsung ke lapangan. Dengan begitu, berbagai persoalan yang disampaikan masyarakat dapat dilihat secara nyata dan dikawal tindak lanjutnya.
“Kami berkeliling melihat apa saja yang dilaporkan masyarakat. Ini bagian dari pengawasan untuk melihat sejauh mana kondisi di lapangan dan bagaimana pemerintah menindaklanjutinya,” ucapnya.
Harnida juga memberikan perhatian khusus terhadap fungsi penganggaran. Menurutnya, APBD harus disusun dengan mempertimbangkan kepentingan masyarakat karena sebagian besar sumber pendapatan pemerintah berasal dari kontribusi rakyat melalui pajak.
Ia menyebut APBD Kabupaten Kuningan berada di kisaran Rp2,7 triliun, sedangkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) masih berada pada kisaran Rp300–400 miliar.
“Anggaran itu sebagian besar bersumber dari pajak rakyat. Karena itu, alokasi APBD harus kembali untuk kepentingan masyarakat. Sebagai kader Golkar, bagaimana kami bisa ikut mengangkat kesejahteraan rakyat,” tegasnya.
Harnida menilai kondisi fiskal tersebut menjadi tantangan sekaligus tanggung jawab DPRD untuk memastikan setiap rupiah anggaran memberikan manfaat nyata bagi peningkatan kesejahteraan masyarakat.
Ia juga mengaitkan peran Partai Golkar dengan arah pembangunan Kabupaten Kuningan. Sebagai partai pengusung Bupati Kuningan, menurutnya, Golkar memiliki tanggung jawab moral untuk ikut mengawal jalannya pemerintahan agar agenda perubahan dapat diwujudkan.
“Golkar adalah partai yang mengusung bupati terpilih. Jadi kami punya tanggung jawab moral bagaimana kebijakan pembangunan Kuningan benar-benar membawa perubahan. Yang kurang baik menjadi baik, yang sudah baik menjadi lebih baik,” tuturnya.
Harnida menegaskan visi Kuningan Melesat tidak boleh berhenti sebagai slogan pemerintahan. Visi tersebut harus diwujudkan melalui program konkret yang menyentuh kebutuhan masyarakat.
Menurutnya, pembangunan harus mampu mendorong pemberdayaan perempuan dan masyarakat, menjaga kelestarian lingkungan, sekaligus membuka peluang investasi untuk menggerakkan perekonomian daerah.
Ia menekankan pembangunan ekonomi harus berjalan seimbang dengan aspek ekologis dan nilai-nilai keagamaan yang menjadi bagian dari karakter masyarakat Kuningan.
“Bagaimana pemberdayaan perempuan dan masyarakat pada umumnya bisa ditingkatkan, keseimbangan alam tetap terjaga, tetapi daerah juga maju dengan investasi yang terbuka untuk mendongkrak ekonomi warga. Aspek agamis juga harus tetap kita pegang kuat dalam kehidupan masyarakat,” ujarnya.
Di sisi lain, Harnida mengingatkan pentingnya menjaga kesehatan fiskal daerah. Ia menyinggung persoalan tunda bayar APBD yang sebelumnya sempat mencapai lebih dari Rp90 miliar dan disebut telah diselesaikan.
“Kita harus menjaga bagaimana APBD jangan lebih besar pasak daripada tiang. Harus ada keseimbangan antara belanja pegawai, belanja modal dan belanja untuk kepentingan masyarakat,” katanya.
Selain persoalan anggaran, Harnida turut menyoroti penataan ruang yang saat ini tengah berproses melalui revisi Raperda Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW).
Ia menilai pembangunan infrastruktur, termasuk pembukaan jalan baru, harus mengikuti perencanaan tata ruang yang terukur. Hal itu penting agar pembangunan tidak berlangsung sporadis dan berpotensi mengorbankan kelestarian lingkungan.
“Jangan sampai penataan ruang tidak ramah lingkungan. Dengan adanya pembangunan jalan-jalan baru, ruang harus ditata dan jangan sampai dibangun sembarangan. Pembangunan harus tetap memperhatikan kelestarian lingkungan,” pungkasnya.
Melalui momentum reses tersebut, Harnida memastikan aspirasi masyarakat yang berhasil dihimpun akan menjadi bagian dari bahan perjuangan DPRD dalam pembahasan program pembangunan dan penganggaran Kabupaten Kuningan untuk tahun 2027. (OM)






