KUNINGAN ONLINE – Upaya pencegahan penyebaran Covid-19 di lingkungan Kantor DPRD Kabupaten Kuningan dilakukan dengan penyemprotan cairan disinfektan di seluruh ruangan Gedung DPRD, di Jalan RE Martadinata Kuningan, Senin (7/12).
Sekretaris DPRD Kuningan, M Nurdijanto mengatakan, bahwa kegiatan penyemprotan disinfektan adalah upaya rutin kesekretariatan DPRD guna menjaga sterilisasi lingkungan DPRD Kuningan dari penyebaran Covid-19.
“Bisa dikatakan ini kegiatan rutin, sebagai antisipasi penyebaran Covid-19. Karena di gedung dewan sering kedatangan tamu rombongan dari luar kota,” kata Nurdjianto.
Pada kegiatan penyemprotan disinfektan tersebut, pihaknya bekerjasama dengan Markas Palang Merah Indonesia (PMI) Kabupaten Kuningan.
Ia menerangkan, upaya pencegahan di internal para anggota DPRD pun selalu dilaksanakan test swab bagi para anggota sebelum maupun sesudah kunjungan-kunjungan ke luar kota.
“Iya untuk swab bagi anggota DPRD juga dilakukan, karena itu sudah dianggarkan,” terangnya.
Pihaknya menyebutkan, anggaran test untuk setiap anggota DPRD per satu kali pelaksanaan adalah sekira Rp 150.000 per orang.
Terpisah, Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19 Kabupaten Kuningan, Agus Mauludin, membenarkan ada kegiatan penyemprotan cairan disinfektan di gedung DPRD hari ini.
“Penyemprotan desinfektan di DPRD kerja sama dengan PMI. Atas inisiatif DPRD sebagai upaya pencegahan dan sterilisasi gedung DPRD,” ujarnya diamini Kalak BPBD Kuningan, Indra Bayu Permana.
Sementara itu, pejabat PMI Kuningan, dr Dedy Kurnia, menandaskan bahwa kegiatan penyemprotan disinfektan di gedung DPRD dilakukan oleh bagian Markas PMI Kuningan, sebagai upaya pencegahan dan sterilisasi lingkungan DPRD dari penyebaran Covid-19. (OM)