Resah Maraknya Penyalahgunaan Narkoba, Warga Manislor Tuntut Penertiban Kos-Kosan

KUNINGAN ONLINE – Warga Desa Manislor, Kecamatan Jalaksana, Kabupaten Kuningan, menggelar audiensi dengan Pemerintah Desa Manislor, Rabu (15/10/2025), menuntut ketegasan terhadap keberadaan rumah kontrakan dan kos-kosan yang diduga menjadi tempat pergaulan bebas serta penyalahgunaan narkoba.

Koordinator warga, Raka, menyampaikan keresahannya atas maraknya aktivitas penghuni kos-kosan yang tidak jelas identitasnya. Ia menyebut, dalam beberapa bulan terakhir telah terjadi sejumlah kasus yang mengganggu ketertiban warga.

Iklan

“Beberapa waktu ke belakang, kami dikejutkan dengan adanya kasus narkoba dan pencurian di wilayah desa. Kami minta pemilik kos bisa menghargai aturan yang sudah disepakati, dan pemerintah desa jangan hanya omong tanpa tindakan nyata,” tegas Raka.

Hal senada disampaikan Didin, tokoh masyarakat setempat. Ia menuturkan, warga kerap mendapat ancaman saat menegur penghuni kos yang diduga bukan pasangan suami istri.

Iklan

“Ketika kami menegur, malah diancam akan dilaporkan ke pihak berwajib atas tuduhan pencemaran nama baik. Padahal kami hanya ingin menjaga lingkungan agar tetap kondusif,” ujarnya.

Menanggapi hal itu, Kepala Desa Manislor, Rusdi Sriwiyata, melalui Sekretaris Desa Didin Junaedin, menegaskan pihaknya akan menyesuaikan kembali aturan yang berlaku serta memperkuat koordinasi dengan unsur Muspika.

“Kami selalu menindaklanjuti laporan warga dengan memanggil pemilik kos, tapi efek jera belum ada. Karena kewenangan kami terbatas, maka kami akan berkoordinasi dengan camat, kapolsek, dan danramil untuk langkah tegas,” jelasnya.

Sementara itu, Kapolsek Jalaksana, AKP Imam Rubianto, memastikan pihak kepolisian akan menekan pemilik kos agar lebih selektif dalam menerima penghuni.

“Pemilik kos wajib memastikan identitas dan domisili penghuni, serta berkoordinasi dengan pemerintah desa. Kami juga mendorong pemasangan CCTV demi menjaga keamanan lingkungan,” ujar Imam.

Senada, Danramil 1511/Jalaksana, Kapten Sutarno, menambahkan pihaknya bersama kapolsek dan camat akan menindaklanjuti keluhan warga dengan langkah preventif dan inspeksi lapangan.

“Kami akan bersinergi dengan semua unsur agar persoalan ini tidak memicu konflik antara warga dan pemilik kos. Sidak akan dilakukan sesuai tahapan aturan,” tandasnya.

Audiensi berlangsung kondusif dan ditutup dengan kesepakatan bersama untuk memperketat pengawasan terhadap aktivitas kos-kosan di wilayah Desa Manislor demi menjaga keamanan dan ketertiban lingkungan. (OM)