KUNINGAN ONLINE – Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Kabupaten Kuningan resmi meluncurkan Program Bantuan Hukum Gratis bagi masyarakat tidak mampu. Program ini merupakan langkah nyata PSI dalam memperluas pemerataan akses keadilan, khususnya bagi warga kecil yang membutuhkan pendampingan hukum namun terkendala biaya.
Ketua DPD PSI Kuningan, Asep S. Sonjaya Suparman, S.Kom, menuturkan bahwa program ini lahir dari keprihatinan terhadap kondisi sosial masyarakat. Menurutnya, masih banyak warga yang tidak mampu memperjuangkan hak hukumnya karena keterbatasan biaya dan akses terhadap layanan hukum.
“Keadilan bukan barang mewah. Setiap warga negara berhak memperoleh pendampingan hukum yang layak tanpa memandang kondisi ekonominya. PSI hadir untuk memastikan tidak ada warga Kuningan yang kehilangan haknya hanya karena tidak mampu membayar layanan hukum,” ujar Asep kepada KuninganOnline.com, Selasa (11/11/2025).
Dalam pelaksanaannya, PSI Kuningan menggandeng Risal Septian Nur’iqbal, S.H, advokat muda asal Kuningan yang juga merupakan kader PSI. Ia akan memimpin tim hukum dalam memberikan layanan pendampingan kepada masyarakat.
Program ini menyediakan layanan konsultasi hukum gratis, pendampingan, serta advokasi bagi masyarakat tidak mampu yang menghadapi berbagai persoalan hukum. Seluruh layanan dilakukan secara profesional dan berkelanjutan.
“Ini adalah panggilan moral. Kami siap hadir untuk masyarakat kecil, memberikan pemahaman hukum yang benar, serta mendampingi mereka dalam proses hukum dengan sepenuh hati. Kami ingin memastikan bahwa keadilan betul-betul dirasakan oleh rakyat,” ungkap Risal.
PSI Kuningan juga membuka akses mudah bagi masyarakat yang membutuhkan bantuan hukum dengan menyediakan Hotline Bantuan Hukum di nomor 0895-2599-5423. Program ini terbuka sepanjang tahun dan tidak dipungut biaya apa pun.
Melalui inisiatif ini, PSI Kabupaten Kuningan menegaskan komitmennya sebagai partai yang berpihak kepada masyarakat kecil, memperjuangkan kesetaraan, dan memastikan hukum berjalan untuk semua, bukan hanya untuk mereka yang mampu. (OM)





