KUNINGAN ONLINE – Bupati Kuningan Acep Purnama menghadiri kegiatan Penyerahan Sertifikat Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap Berbasis Partisipasi Masyarakat (PTSL PM) di Desa Kawahmanuk Kecamatan Darma Kabupaten Kuningan. Kamis, (2/11/2023).
Disela-sela kegiatan tersebut, Bupati Kuningan menyempatkan waktu untuk mengunjungi Saung Hidroponik Kelompok Wanita Tani (KWT) Melati Desa Kawahmanuk.
Pada kesempatan tersebut Bupati Kuningan mengapresiasi gerak cepat Pemerintah Desa Kawahmanuk yang telah mewujudkan Program Ketahanan Pangan yaitu Saung Hidroponik.
“Terimakasih pak kuwu telah mewujudkan program ketahanan pangan di Desa, yang nantinya akan dikelola oleh temen-temen KWT melati yaa, keren lah pokoknya,” ujar Acep.
Bupati Kuningan juga menjelaskan bahwa Program Ketahanan Pangan diharapkan dapat memenuhi kebutuhan pangan masyarakat.
“Lahan yang semakin sempit dan tingkat populasi yang tinggi, maka Saung Hidroponik adalah salah satu terobosan bagus untuk mewujudkan terpenuhi kebutuhan pangan masyarakat,” jelasnya.
Kepala Desa Kawahmanuk, Jeje Sudrajat menyampaikan bahwa Program Ketahanan Pangan adalah suatu kewajiban demi tercukupinya kebutuhan masyarakat.
“Pasca Covid-19, Pemerintah Desa diwajibkan mengalokasikan dana sebesar 20% untuk ketahanan pangan, maka Saung Hidroponik ini adalah wujud kami dalam menjalankan kewajiban tersebut untuk kepentingan masyarakat banyak,” ujar Jeje.
Jeje juga membenarkan bahwa Saung Hidroponik ini nantinya akan dikelola oleh salah satu lembaga Desa yaitu Kelompok Wanita Tani (KWT).
“Alhamdulillah temen-temen KWT Melati Desa Kawahmanuk sangat progresif dalam merespon program ini, sehingga nantinya mereka lah yang akan mengelola program ketahanan pangan ini,” pungkasnya.
Dalam kesempatan tersebut hadir pula Camat Darma Eko Yuyud Mahendra. (OM)





