KUNINGAN ONLINE – Anggota DPRD Provinsi Jawa Barat, Tina Wiryawati berharap pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat tak diperpanjang.
Selain itu, Tina juga merasa prihatin dengan PPKM di Jawa Barat ini memperlihatkan bahwa angka penyebaran Covid-19 cukup tinggi dan hal ini pula banyak yang terdampak, khususnya di sektor ekonomi serta pariwisata.
“Saya prihatin, dengan tingginya penyebaran Covid-19. Bahkan di awal Juli ini, angkanya sangat tinggi dan ini sangat berdampak sekali terhadap perekonomian masyarakat,” tutur Tina dalam keterangan tertulis, Minggu (1/8/2021).
Ia mengatakan, dengan kondisi saat ini. Maka, mau tidak mau, suka atau tak suka. Jawa Barat harus memberlakukan PPKM sesuai dengan intruksi dari pemerintah pusat.
Namun, situasi ini membuatnya tak kalah miris. Dampak Covid-19 dengan dibarengi pemberlakuan PPKM telah memukul kondisi ekonomi masyarakat dibawah.
“Kita lihat, banyak masyarakat kita yang tak bisa mencari nafkah karena segala kegiatan masyarakat dibatasi. Hampir seluruh pelaku usaha mikro kehilangan mata pencaharian karena harus diam di rumah dan belum lagi waktu dari PPKM tersebut,” kata Tina, dari Dapil Jabar XIII (Kuningan, Banjar, Ciamis dan Pangandaran).
Ia menerangkan, tak hanya para pengusaha kecil dan mikro. Ada pula pengusaha besar pun terkena dampaknya. Apalagi disektor pariwisatapun terdampak.
“Toko-toko besar, rumah makan, hingga mal, semua terkena dampaknya. Belum lagi pada sektor pariwisata,” ujar politisi perempuan dari Partai Gerindra.
Akibat PPKM ini, Tina mengungkapkan, banyak toko-toko hingga mall yang harus tutup. Berapa ratus, bahkan ribuan karyawan yang dirumahkan.
“Termasuk, pelaku-pelaku usaha dan pekerja kecil yang berada di lingkungan toko-toko dan mal-mal tersebut,” ungkapnya.
Selain itu, Tina menegaskan dampak dari PPKM ini bersifat multiplier effect. Semua terkena dampaknya.
“Dan kalau sudah mengancam isi perut, maka bisa berdampak sosial,” tegasnya.
Bisa dilihat, kata Tina, saat ini sudah banyak pengusaha hotel yang mengibarkan bendera putih sebagai ungkapan bahwa usaha mereka sudah benar-benar terpuruk.
Betapa tidak, lanjutnya, para pengusaha hotel ini dituntut untuk tetap memberikan hak-hak terhadap karyawannya. Sementara di sisi lain, dengan adanya kebijakan PPKM ini, usaha perhotelan harus tutup.
“Makanya, di berbagai daerah, para pengusaha hotel dan restoran ini menjerit. Yang terbaru, terjadi di Kabupaten Sumedang,” kata Tina seraya mencontohkan kabupaten Sumedang.
Atas kondisi inilah, Tina dari Komisi 1 DPRD berharap agar PPKM hanya diberlakukan sampai 2 Agustus saja. Semoga tak diperpanjang lagi.
Di sisi lain, dia pun meminta kepada pemerintah untuk melakukan berbagai langkah taktis dan strategis untuk pemulihan ekonomi masyarakat pasca pemberlakukan PPKM.
Pihaknya juga mengimbau kepada masyarakat untuk tetap mematuhin dan menerapkan protokol kesehatan, agar kasus Covid-19 disetiap daerah dapat menurun.
“Kuncinya ada di masyarakat sendiri. Kalau masyarakat taat mengikuti PPKM, kasus Covid-19 ini bisa ditekan dan penyebaran Covid-19 bisa terkendali. Jika penyebaran covid terkendali, kita bisa lagi menjalani kehidupan ini dengan normal,” ujarnya.
Oleh karena itu, dirinya berharap untuk saling gotongroyong. Sehingga semuanya dapat kembali dengan normal. Semisalnya, para pedagang kecil bisa kembali berjualan, pengusaha di bidang jasa, bisa kembali menjalankan usahanya.
“Begitupun dengan pabrik-pabrik besar, mall, kantor-kantor swasta, semuanya bisa kembali bekerja dengan normal, dan perekonomian akan kembali bangkit,” pungkasnya. (Red)