KUNINGAN ONLINE – Wakil Bupati Kuningan, Tuti Andriani, memimpin Rapat Koordinasi (Rakor) Percepatan Etape II Program Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP) Tahun 2025 di Meeting Room Dinas Koperasi, UKM, Perdagangan, dan Perindustrian (Diskopdagperin) Kabupaten Kuningan, Kamis (4/9/2025).
Dalam sambutannya, Wabup Tuti menyampaikan bahwa program ini merupakan tindak lanjut dari Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 9 Tahun 2025 tentang Percepatan Pembentukan Koperasi. Hingga saat ini, di Kabupaten Kuningan telah terbentuk 361 koperasi desa dan 15 koperasi kelurahan.
“KDKMP lahir dari semangat gotong royong untuk mewujudkan kemandirian ekonomi lokal. Etape II ini momentum penting bagi kita untuk memperkuat peran koperasi sebagai sokoguru perekonomian rakyat. Diperlukan koordinasi yang solid dan kerja sama lintas sektor agar manfaat program benar-benar dirasakan langsung oleh masyarakat,” tegasnya.
Senada dengan itu, Plt Kepala Diskopdagperin Kuningan, Elon Carlan, menegaskan bahwa keberhasilan program ini merupakan tanggung jawab bersama. Pemerintah desa dan kecamatan, kata dia, harus aktif melakukan monitoring dan pendampingan agar koperasi dapat menjalankan fungsinya secara optimal.
“KDKMP adalah motor penggerak ekonomi kerakyatan. Bukan hanya sekadar simpan pinjam, tetapi juga diarahkan untuk menjadi mitra terpercaya dalam membangun kesejahteraan masyarakat,” ujarnya.
Dengan terlaksananya Rakor tersebut, Pemerintah Kabupaten Kuningan berharap Etape II KDKMP dapat semakin memperkokoh ketahanan ekonomi desa dan kelurahan, sekaligus mendukung terwujudnya Kuningan yang Maju, Mandiri, dan Sejahtera. (OM)





