Pelayanan Haji Lebih Profesional, H Ahmad Fauzi Resmi Menjabat Kepala Kantor Kementerian Haji dan Umroh Kuningan

KUNINGAN ONLINE – Kementerian Haji dan Umroh Republik Indonesia, Mohammad Irfan Yusuf (Gus Irfan), resmi melantik pejabat administrator secara serentak di seluruh Indonesia pada Jumat (28/11/2025). Untuk wilayah Jawa Barat, prosesi pelantikan dipusatkan di Asrama Haji Bekasi mulai pukul 08.00 WIB hingga selesai.

Salah satu pejabat yang dilantik adalah H. Ahmad Fauzi, S.Ag., M.Si., yang kini mengemban amanah sebagai Kepala Kantor Kementerian Haji dan Umroh Kabupaten Kuningan.

Iklan

Dalam arahannya, Menteri Haji dan Umroh RI Mohammad Irfan Yusuf (Gus Irfan), menegaskan pentingnya totalitas dan integritas dalam menjalankan pelayanan haji.

“Pelayanan kepada jamaah harus semakin berkualitas dan profesional. Pegang teguh integritas dan jadikan tugas ini sebagai ladang ibadah,” tegasnya.

Iklan

Usai dilantik, H. Ahmad Fauzi menyampaikan rasa syukur dan komitmennya untuk meningkatkan kualitas pelayanan haji di Kabupaten Kuningan.

Iklan

“Alhamdulillah, amanah ini adalah kepercayaan yang sangat besar. Saya bertekad untuk memberikan pelayanan terbaik bagi jamaah haji Kuningan. Kami akan memperkuat koordinasi, memperbaiki layanan, dan memastikan penyelenggaraan haji berjalan lebih baik setiap tahun,” ujarnya.

Ia juga menambahkan bahwa pembentukan Kementerian Haji dan Umroh menjadi momentum baru dalam reformasi layanan haji di Indonesia.

“Dengan adanya kementerian yang khusus menangani haji, tentu fokus pelayanan akan semakin meningkat. Kami di daerah siap mendukung seluruh program nasional agar jamaah merasa aman, nyaman, dan terlayani dengan baik,” tambahnya.

H. Ahmad Fauzi memiliki pengalaman panjang di lingkungan pelayanan keagamaan. Sebelum menjabat kepala kantor, ia pernah menduduki sejumlah posisi penting, antara lain Penyuluh Zakat dan Wakaf, Kasi Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU), Kasi Bimbingan Masyarakat (Bimas), Kasi Pondok Pesantren (Pontren) dan Kasi PHU di Kementerian Agama.

Perubahan regulasi dari UU No. 8 Tahun 2019 menjadi UU No. 14 Tahun 2025 memisahkan urusan haji dari Kementerian Agama, dan melahirkan Kementerian Haji dan Umroh sebagai institusi baru yang lebih fokus menangani penyelenggaraan haji.

Pelantikan ini diharapkan menjadi momentum peningkatan mutu layanan haji di Kabupaten Kuningan. Dengan dukungan jajaran kementerian, H. Ahmad Fauzi menegaskan komitmennya.

“Kami mohon doa dari masyarakat Kuningan agar amanah ini dapat dijalankan dengan baik. Semoga layanan haji kita semakin profesional, transparan, dan membawa kemaslahatan bagi jamaah,” pungkasnya. (OM)