PC IMM Kuningan Soroti Kinerja BK DPRD, Desak Transparansi Penanganan Dugaan Pelanggaran Etika S Anggota Dewan

Politik, Sosial165 views

KUNINGAN ONLINE – Pimpinan Cabang Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (PC IMM) Kuningan melalui Bidang Hikmah Politik dan Kebijakan Publik menyoroti kinerja Badan Kehormatan (BK) DPRD Kabupaten Kuningan yang dinilai belum menunjukkan langkah tegas dalam menangani persoalan etika yang menjadi perhatian publik.

Sorotan tersebut disampaikan Kepala Bidang Hikmah Politik dan Kebijakan Publik PC IMM Kuningan, Bisyar Abdul Aziz, melalui pernyataan tertulis yang berjudul “Hilangnya Etika Pejabat Publik dan Mengenang BK DPRD sebagai Lembaga yang Hidup Secara Administratif tetapi Mati Secara Moral”.

Iklan

Dalam pernyataannya, Bisyar menilai lambannya respons BK DPRD terhadap kasus yang melibatkan seorang anggota DPRD dari Partai Golkar berinisial S telah memunculkan berbagai pertanyaan di tengah masyarakat mengenai komitmen lembaga tersebut dalam menjaga kehormatan dan integritas DPRD.

“Publik hingga hari ini masih menunggu langkah konkret BK DPRD dalam merespons persoalan yang menyangkut etika S anggota dewan dari Partai Golkar. Namun yang terlihat justru lambannya penanganan, minimnya keterbukaan informasi, serta absennya sikap tegas yang seharusnya menjadi ciri lembaga penjaga kehormatan,” ujarnya, Minggu (14/6/2026)

Iklan

Menurutnya, persoalan yang tengah menjadi perhatian masyarakat bukan hanya menyangkut nama baik individu anggota dewan, melainkan menyangkut kredibilitas institusi DPRD secara keseluruhan.

“Oleh karena itu, BK DPRD dinilai memiliki tanggung jawab moral untuk memberikan penjelasan terbuka kepada publik terkait perkembangan penanganan perkara tersebut,” tuturnya.

Bisyar menegaskan bahwa etika merupakan fondasi penting dalam penyelenggaraan pemerintahan yang demokratis. Seorang pejabat publik, kata dia, tidak hanya dituntut mematuhi hukum, tetapi juga menjaga perilaku dan tanggung jawab moral kepada masyarakat yang diwakilinya.

“Ketika standar etika mulai diabaikan, maka yang runtuh bukan hanya kepercayaan publik, tetapi juga legitimasi lembaga yang mereka wakili,” katanya.

Ia juga menyoroti adanya kesan standar ganda dalam pengawasan. Menurutnya, DPRD selama ini aktif menjalankan fungsi pengawasan terhadap pemerintah daerah, namun ketika persoalan muncul di lingkungan internalnya sendiri, mekanisme pengawasan melalui BK justru terkesan berjalan lamban.

“Menjaga kehormatan lembaga tidak berarti menutupi persoalan yang ada. Kehormatan lembaga justru hanya dapat dipertahankan melalui keberanian menegakkan etika secara adil, transparan, dan tanpa pandang bulu,” tegasnya.

PC IMM Kuningan pun mendesak BK DPRD Kabupaten Kuningan agar segera menyampaikan perkembangan penanganan persoalan yang tengah menjadi perhatian publik. Keterbukaan informasi dinilai penting untuk menjaga kepercayaan masyarakat terhadap lembaga legislatif.

Bisyar menambahkan, BK DPRD dibentuk sebagai instrumen pengawasan internal untuk menjaga marwah dan kehormatan lembaga. Karena itu, ia berharap BK dapat menjalankan fungsinya secara optimal dan tidak membiarkan berbagai dugaan pelanggaran etika berlarut-larut tanpa kejelasan.

“BK DPRD tidak dibentuk untuk menjadi penonton. BK dibentuk untuk menjaga kehormatan lembaga. Ketika BK diam, maka etika publiklah yang menjadi korban,” pungkasnya. (OM)