PAD Rendah hingga Aset Mangkrak, Banggar DPRD Kuningan Soroti Kinerja Pemda

Politik, Sosial79 views

KUNINGAN ONLINE – Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kabupaten Kuningan memberikan sejumlah catatan penting terhadap pengelolaan anggaran daerah dalam pembahasan Raperda Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026.

Dalam rapat paripurna di Gedung DPRD Kuningan, Rabu (30/9), Juru Bicara Banggar, Rosalina Deviyanti, menegaskan perubahan APBD tidak boleh hanya dimaknai sebagai koreksi angka dalam dokumen anggaran.

Iklan

Menurutnya, perubahan APBD harus menjadi instrumen untuk meningkatkan kualitas belanja, memperkuat pendapatan daerah, sekaligus memastikan program pemerintah memberikan dampak nyata bagi masyarakat.

“Jangan sampai efisiensi terus dibebankan pada belanja pelayanan publik, sementara potensi pendapatan daerah tidak dioptimalkan,” tegas Rosalina.

Iklan

Banggar meminta belanja operasi dievaluasi secara berkala agar lebih efisien dan tepat sasaran. Selain itu, seluruh dokumen kerja anggaran diminta bersumber langsung dari aplikasi Sistem Informasi Pemerintahan Daerah (SIPD).

Setiap SKPD juga diminta tidak lagi menggunakan data manual atau dokumen internal yang berpotensi menimbulkan ketidaksesuaian angka.

“Untuk pembahasan APBD 2027 dan seterusnya, setiap SKPD diwajibkan melampirkan RKA hasil cetak sistem atau by system ketika dibahas bersama komisi maupun Banggar,” katanya.

Soroti Realisasi PAD

Sorotan Banggar juga diarahkan pada penguatan Pendapatan Asli Daerah (PAD). Bapenda dan BPKAD diminta memastikan proyeksi pendapatan disusun berdasarkan angka yang realistis, terukur dan dapat direalisasikan.

Banggar mengingatkan target pendapatan harus dikunci secara cermat agar perubahan APBD tidak berujung pada defisit maupun menimbulkan kewajiban baru.

Penurunan target pada sejumlah objek pajak dan retribusi juga diminta dievaluasi secara menyeluruh. Pemerintah daerah didorong menyusun strategi konkret untuk melakukan intensifikasi dan ekstensifikasi PAD.

Kinerja masing-masing OPD dalam mengejar target PAD pun diminta menjadi bagian dari evaluasi.

Salah satu yang menjadi sorotan adalah Dinas Perikanan dan Peternakan. Hingga September, realisasi PAD dinas tersebut disebut baru sekitar 3,1 persen dari target.

“Angka tersebut harus menjadi alarm evaluasi,” ujar Rosalina.

Banggar meminta potensi pendapatan yang berasal dari aset dan aktivitas ekonomi daerah, termasuk pembenahan BBI serta penguatan kinerja PDAU, benar-benar dikonversi menjadi penerimaan daerah.

Dividen BUMD dan Digitalisasi Pendapatan

Dari sisi BUMD, Banggar meminta kenaikan dividen BPR Kuningan dan PAM Tirta Kamuning dipertahankan bahkan ditingkatkan.

Sementara itu, penurunan dividen dari BJB sekitar Rp437,03 juta diminta menjadi bahan evaluasi Pemkab Kuningan sebagai pemegang saham.

Banggar juga mendorong digitalisasi sistem pendapatan untuk memperkecil potensi kebocoran sekaligus meningkatkan akurasi pencatatan transaksi.

Persoalan aset daerah turut menjadi perhatian. Sejumlah aset dinilai belum memberikan kontribusi optimal terhadap PAD maupun perekonomian masyarakat.

Salah satunya kawasan Objek Wisata Linggarjati. Banggar meminta pemerintah daerah segera memiliki arah pengelolaan yang lebih jelas terhadap kawasan tersebut.

“Aset harus hidup, produktif, menggerakkan UMKM, membuka aktivitas ekonomi dan pada akhirnya memberikan kontribusi terhadap PAD,” katanya.

Pelaksanaan APBD Diminta Dipercepat

Dengan waktu pelaksanaan APBD 2026 yang tersisa kurang dari tiga bulan, Banggar meminta seluruh perangkat daerah, BPKAD dan unit pengadaan barang/jasa memperketat pengendalian program.

Tahapan kegiatan harus disusun secara realistis agar pekerjaan tidak menumpuk di penghujung tahun dan berpotensi menimbulkan persoalan administrasi maupun menurunkan kualitas pekerjaan.

Banggar juga mendorong percepatan perubahan Perda Penyertaan Modal, termasuk pemanfaatan eks Gedung BPBD untuk Bank Kuningan serta penyertaan modal Rp200 juta sebagai bagian dari prasyarat realisasi dukungan pemerintah pusat berupa 10.000 sambungan rumah air bersih.

“Persoalan regulasi tidak boleh menjadi penghambat ketika terdapat peluang dukungan pendanaan dari pemerintah pusat,” ujarnya.

Untuk sektor infrastruktur, Pemkab Kuningan diminta lebih agresif mencari sumber pendanaan eksternal melalui APBN maupun bantuan keuangan Pemprov Jawa Barat.

Khusus sektor pertanian, Banggar meminta belanja modal untuk jalan dan irigasi diperkuat. Pembangunan jaringan irigasi air tanah di wilayah prioritas dinilai penting untuk mengantisipasi kekeringan sekaligus menjaga produktivitas lahan pertanian.

Persoalan air minum juga ditempatkan sebagai agenda prioritas, khususnya bagi wilayah Kuningan Timur. Pemerintah daerah diminta menyediakan dukungan anggaran yang memadai untuk implementasi Jakstrada Air Minum.

Damkar dan Armada Sampah Perlu Diperkuat

Banggar turut menyoroti layanan publik yang berkaitan langsung dengan keselamatan dan kenyamanan masyarakat.

Dukungan anggaran untuk Satpol PP diminta diperkuat agar patroli dan pengawasan ruang publik dapat berjalan berkesinambungan.

Sementara pada layanan pemadam kebakaran, keterbatasan armada dan kondisi kendaraan menjadi alasan perlunya penguatan anggaran pemeliharaan dan peremajaan.

Hal serupa berlaku pada armada pengangkut sampah. Pemkab diminta mengalokasikan anggaran untuk peremajaan, perawatan dan penambahan armada secara bertahap, sekaligus aktif mencari hibah maupun sumber pendanaan eksternal.

Pendidikan dan Kesehatan Harus Berbasis Data

Di sektor pendidikan, Banggar meminta bantuan pendidikan diberikan secara lebih presisi dengan memprioritaskan anak dari keluarga miskin dan rentan miskin yang berisiko putus sekolah.

Bantuan diharapkan menyentuh hambatan nyata yang dihadapi siswa, mulai dari transportasi, seragam, buku hingga perlengkapan sekolah.

Penanganan anak putus sekolah juga diminta menggunakan data by name by address, dengan intervensi terhadap akar persoalan seperti kondisi ekonomi keluarga, akses geografis, pernikahan anak hingga kebutuhan penyandang disabilitas.

Sementara di sektor kesehatan, Pemkab Kuningan diminta memperkuat langkah promotif dan preventif menghadapi kecenderungan peningkatan kasus TBC.

Penanganan TBC dinilai tidak cukup hanya menunggu masyarakat datang ke fasilitas kesehatan, tetapi perlu diperkuat melalui pendekatan jemput bola.

Untuk RSUD Linggarjati, Banggar mendorong peningkatan kualitas layanan melalui pemenuhan dokter spesialis serta penguatan sarana dan prasarana.

Langkah tersebut diharapkan dapat meningkatkan kualitas pelayanan sekaligus mendorong peningkatan pendapatan rumah sakit yang saat ini disebut baru berada pada kisaran 70–80 persen dari target PAD.

Anggaran Harus Berdampak bagi Masyarakat

Secara keseluruhan, rangkaian rekomendasi Banggar menunjukkan perhatian DPRD tidak hanya tertuju pada besaran anggaran, tetapi juga efektivitas penggunaannya.

Program kesejahteraan rakyat diminta tidak terjebak pada kegiatan seremonial. Setiap program harus memiliki sasaran, indikator dan manfaat yang jelas serta dapat dipertanggungjawabkan.

Hal serupa berlaku terhadap dukungan bagi lembaga keagamaan, perlindungan perempuan dan anak, pengembangan pesantren, ketenagakerjaan, kewirausahaan muda hingga peningkatan kualitas pendidikan.

Pemerintah daerah juga didorong segera menyusun Perbup sebagai aturan pelaksanaan Perda Fasilitasi Penyelenggaraan Pesantren agar regulasi tersebut tidak berhenti sebagai produk hukum tanpa implementasi.

Pada akhirnya, Banggar menegaskan keterbatasan fiskal tidak boleh menjadi alasan untuk melemahkan pelayanan publik ketika potensi pendapatan dan aset daerah masih dapat dioptimalkan.

Perubahan APBD 2026 pun dituntut tidak hanya selesai secara administratif. Ukurannya adalah sejauh mana anggaran mampu memperbaiki layanan publik, memperkuat ekonomi masyarakat, meningkatkan PAD dan menyelesaikan persoalan yang dirasakan langsung oleh warga. (OM)